Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .
“Kami mau landlord berkembang, kami mau kerjasama dengan siapapun yang mau dan memiliki lahan yang bagus. Kalau mau investasi supaya properti mereka berkembang, ya tidak hanya sales saja yang akan bagus tetapi pemilik lahan juga mendapatkan revenue yang baik supaya kerjasamanya enak,” lanjutnya.
Terkait dengan revisi aturan bahwa master franchise bisa memberikan dua waralaba tidak merisaukan perusahaan menurutnya, kerjasama FAST dengan YUM sudah berlangsung selama 38 tahun. Oleh karena itu, perusahaan menyampaikan akan terus melakukan penetrasi ekspansi gerai 40-50 gerai setiap tahunnya.
“Kalau YUM tunjuk franchisee lain pun itu kan tergantung kami strateginya mau bagaimana, tetapi kami yakin YUM tidak akan kasih ke lain kami kan sudah 38 tahun bekerjasama dengan mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, PT Pioneerindo Gourmet Internasional Tbk (PTSP) yang memiliki gerai CFC, Cal Donat, Sapo Oriental dan Sugakiya juga mengaku senang. Namun saat ini proporsi gerai waralaba miliknya masih kecil, pasalnya perusahaan memiliki format gerai CFC yang merupakan brand asli miliknya.
Teh Kian Kun, Direktur PTSP menyampaikan bahwa saat ini tidak ada isu mengenai waralaba untuk perusahaan, apalagi komposisi gerai CFC sangat besar proporsinya dibandingkan yang lain. Saat ini untuk gerai yang difranchise oleh perusahaan masih dibawah 10% dari lebih dari 292 gerai miliknya.
“Saya belum baca aturan itu, kalau dulu kan ada batasannya 250 gerai. Kalau memang itu akan dihilangkan tentunya kami akan lebih leluasa,” tambahnya.