kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peritel senang dengan rencana revisi aturan tentang waralaba


Rabu, 29 Agustus 2018 / 20:32 WIB
Peritel senang dengan rencana revisi aturan tentang waralaba
ILUSTRASI. Pameran Waralaba atau Franchise


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

Asal tahu saja, PTSP baru saja mengenalkan brand baru asal Jepang yakni Sugakiya yang merupakan gerai ramen miliknya. Saat ini perusahaan baru memiliki satu gerai di Jakarta dan tengah melakukan pengembangan lanjutan. Kendati aturan relaksasi tersebut bakal berimbas baik, namun dirinya menyampaikan bahwa ekspansi harus mempertimbangkan banyak faktor.

“Untuk Sugakiya itu kan baru satu store jadi tidak ada issue, untuk gerai baru itu kami harus hati-hati tidak bisa sembarangan karena restoran itu salah satu yang penting itu lokasi,” lanjutnya.

Sutji Lantyka, Associate Director of Communication PT Rekso Nasional Food pemilik gerai McDonald’s Indonesia menyampaikan pihaknya akan mengikuti aturan yang dibuat pemerintah utamanya terkait dengan revisi Permendang mengenai waralaba. Pihaknya juga belum akan mengubah rencana ekspansi yang selama ini membangun 10-15 gerai setiap tahunnya.

“Pasti pada prinsipnya McD selalu patuh dan compliance dengan aturan pemerintah. Sementara ini kami masih tetap pada rencana ekspansi kami, belum ada rencana lain,” ujarnya.

Tak hanya gerai waralaba kuliner saja, PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari menganai aturan tersebut. Namun untuk ekspansi perusahaan, manajemen selalu realistis untuk melihat potensi yang ada, tidak semata karena ada aturan yang mempermudah maka akan menggenjot ekspansi.

“Jika ditanya lebih ekspansif atau tidak, kami tetap melihat dan berpatokan pada potensi yang ada. Ekspansif tetapi potensi sales jelek ya kami akan rem,” ujar Arif L Nursandi, Regional Corporate Communications Manager MIDI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×