kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Peritel senang dengan rencana revisi aturan tentang waralaba


Rabu, 29 Agustus 2018 / 20:32 WIB
Peritel senang dengan rencana revisi aturan tentang waralaba
ILUSTRASI. Pameran Waralaba atau Franchise


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya rencana pemerintah untuk memberikan relaksasi terhadap aturan waralaba bakal memiliki dampak positif terhadap peritel. Pasalnya, aturan tersebut akan membuat ekspansi perusahaan akan lebih luwes ke depannya.

Asal tahu saja, pemerintah akan merevisi Permendag No 53 tahun 2012 mengenai penyelenggaraan waralaba dan Permendag No 68 tahun 2012 mengenai jenis usaha toko modern.

Selain itu, Permendag No 7 tahun 2013 mengenai kemitraan waralaba dan Permendag No 70 tahun 2013 mengenai pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Shivashish Pandey, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang mengelola gerai KFC Indonesia mengaku sudah membaca aturan tersebut. Perusahaan menyambut baik adanya revisi aturan tersebut karena akan memudahkan dalam melakukan ekspansi gerai ke depannya.

“Kami menyambut baik, kalau KFC (aturan) apa saja untuk restoran waralaba lebih bagus ya kami juga akan ikut bagus,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (29/8).

Dirinya mengatakan bahwa selama ini perusahaan memang melakukan ekspansi dengan menggandeng pemilik lahan. Apalagi dengan rencana perusahaan terus memperluas pasar di kota tingkat dua, selain melakukan ekspansi juga akan memberdayakan pemilik properti dan masyarakat tempat gerai KFC Indonesia dibangun.

“Kami mau landlord berkembang, kami mau kerjasama dengan siapapun yang mau dan memiliki lahan yang bagus. Kalau mau investasi supaya properti mereka berkembang, ya tidak hanya sales saja yang akan bagus tetapi pemilik lahan juga mendapatkan revenue yang baik supaya kerjasamanya enak,” lanjutnya.

Terkait dengan revisi aturan bahwa master franchise bisa memberikan dua waralaba tidak merisaukan perusahaan menurutnya, kerjasama FAST dengan YUM sudah berlangsung selama 38 tahun. Oleh karena itu, perusahaan menyampaikan akan terus melakukan penetrasi ekspansi gerai 40-50 gerai setiap tahunnya.

“Kalau YUM tunjuk franchisee lain pun itu kan tergantung kami strateginya mau bagaimana, tetapi kami yakin YUM tidak akan kasih ke lain kami kan sudah 38 tahun bekerjasama dengan mereka,” lanjutnya.

Sementara itu, PT Pioneerindo Gourmet Internasional Tbk (PTSP) yang memiliki gerai CFC, Cal Donat, Sapo Oriental dan Sugakiya juga mengaku senang. Namun saat ini proporsi gerai waralaba miliknya masih kecil, pasalnya perusahaan memiliki format gerai CFC yang merupakan brand asli miliknya.

Teh Kian Kun, Direktur PTSP menyampaikan bahwa saat ini tidak ada isu mengenai waralaba untuk perusahaan, apalagi komposisi gerai CFC sangat besar proporsinya dibandingkan yang lain. Saat ini untuk gerai yang difranchise oleh perusahaan masih dibawah 10% dari lebih dari 292 gerai miliknya.

“Saya belum baca aturan itu, kalau dulu kan ada batasannya 250 gerai. Kalau memang itu akan dihilangkan tentunya kami akan lebih leluasa,” tambahnya.

Asal tahu saja, PTSP baru saja mengenalkan brand baru asal Jepang yakni Sugakiya yang merupakan gerai ramen miliknya. Saat ini perusahaan baru memiliki satu gerai di Jakarta dan tengah melakukan pengembangan lanjutan. Kendati aturan relaksasi tersebut bakal berimbas baik, namun dirinya menyampaikan bahwa ekspansi harus mempertimbangkan banyak faktor.

“Untuk Sugakiya itu kan baru satu store jadi tidak ada issue, untuk gerai baru itu kami harus hati-hati tidak bisa sembarangan karena restoran itu salah satu yang penting itu lokasi,” lanjutnya.

Sutji Lantyka, Associate Director of Communication PT Rekso Nasional Food pemilik gerai McDonald’s Indonesia menyampaikan pihaknya akan mengikuti aturan yang dibuat pemerintah utamanya terkait dengan revisi Permendang mengenai waralaba. Pihaknya juga belum akan mengubah rencana ekspansi yang selama ini membangun 10-15 gerai setiap tahunnya.

“Pasti pada prinsipnya McD selalu patuh dan compliance dengan aturan pemerintah. Sementara ini kami masih tetap pada rencana ekspansi kami, belum ada rencana lain,” ujarnya.

Tak hanya gerai waralaba kuliner saja, PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari menganai aturan tersebut. Namun untuk ekspansi perusahaan, manajemen selalu realistis untuk melihat potensi yang ada, tidak semata karena ada aturan yang mempermudah maka akan menggenjot ekspansi.

“Jika ditanya lebih ekspansif atau tidak, kami tetap melihat dan berpatokan pada potensi yang ada. Ekspansif tetapi potensi sales jelek ya kami akan rem,” ujar Arif L Nursandi, Regional Corporate Communications Manager MIDI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×