Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yudho Winarto
Airlangga menyampaikan, industri logam nasional pada tahun 2018 tumbuh mencapai 7,6 persen atau naik dibandingkan 2017 yang mencapai 6,33%, dan lebih baik daripada tahun 2016 yang tumbuh 2,35%.
Sehingga, di masa mendatang sektor ini cukup prospektif, terutama jika dilihat dari sisi permintaan. "Maka itu, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia industri tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia," imbuhnya.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan investasi baru di sektor manufaktur, termasuk industri logam, pemerintah memberikan berbagai fasilitas di antaranya tax holiday, tax allowance dan pembebasan bea masuk terhadap barang modal untuk investasi serta tata niaga.
Fasilitas ini, terang Airlangga, akan mendukung industri dalam peningkatan investasi. Di sektor logam, akan mampu menumbuhkan industri hulu yang dapat mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
Dalam hal ini, pemerintah sedang menyiapkan insentif kepada industri dalam negeri yang melakukan pengembangan SDM melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax sampai 200% hingga 300%.
"Pemberian insentif fiskal tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi investor dalam membangun industri logam di dalam negeri," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News