Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem digital nasional. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global, tapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.
Salah satu langkah adalah penerapan skema fair share antara platform digital global dan penyelenggara telekomunikasi nasional. Melalui konsep ini, platform digital seperti layanan streaming, media sosial, atau penyedia konten global ikut berkontribusi terhadap biaya pembangunan dan pemeliharaan jaringan telekomunikasi yang mereka gunakan untuk mengirimkan layanan kepada pengguna.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid pernah menyebut, besarnya potensi ekonomi digital Indonesia perlu diimbangi mekanisme yang mampu memastikan nilai tambah tetap berputar di dalam negeri.
Selama ini pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan masih ditopang oleh investasi operator telekomunikasi nasional. Sementara platform digital global turut menikmati tingginya aktivitas digital masyarakat Indonesia.
Baca Juga: BYD Perkuat Strategi Kendaraan Energi Baru di GIIAS 2026, Rakitan Lokal Meluncur
Menurutnya, angka ekonomi digital yang besar baru menjadi kekuatan jika kita bisa meretensi value di dalam negeri. Inilah yang kita coba jalankan dengan meretensi nilai, yaitu menuntut pembagian yang lebih adil dari nilai ekonomi digital yang kita ciptakan antara platform global dan infrastruktur digital nasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menjelaskan, penerapan skema fair share merupakan langkah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital nasional sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
"Komisi I DPR mendukung Komdigi dalam menerapkan skema fair share antara platform digital global dengan penyelenggara telekomunikasi nasional. Langkah ini fondasi terciptanya kedaulatan ekonomi digital," kata Sukamta, dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Ia menilai, skema tersebut dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih seimbang. Selama ini, operator telekomunikasi menanggung sebagian besar investasi pembangunan jaringan, sementara platform digital global memperoleh keuntungan dari pemanfaatan infrastruktur tersebut.
Menurut Sukamta, implementasi fair share juga berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi keterbatasan akses internet dan titik-titik blank spot. Maka, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi kunci untuk memperluas akses digital yang lebih inklusif.
Selain memperluas infrastruktur, Sukamta menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat. Ia menilai pembangunan jaringan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan teknologi agar manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













