Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) soal jaringan gas untuk rumah tangga (Jargas). Salah satu yang akan diatur itu adalah soal harga gas ke konsumen.
Ketua BPH Migas, M. Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas terlibat dalam penyusunan rancangan perpes jargas. Saat ini masih BPH Migas masih melakukan pembahasan rancangan perpres jargas dalam sidang komite.
Salah satu yang jadi pokok pembahasan adalah penentuan harga gas. Maklum, BPH Migas yang nantinya akan menentukan harga gas untuk jargas. "Semua itu yang menentukan BPH Migas, yang menentukan harga gasnya," kata Fanshurullah kepada KONTAN pada Jumat (18/8).
Namun Fanshurullah menegaskan, BPH Migas akan membuat harga gas untuk jargas lebih rendah daripada harga LPG 3 kilogram (Kg). "Sekadar informasi, semua jargas pasti kami kasih di bawah LPG 3 kg,"imbuhnya.
Salah satu cara untuk mencapai harga gas jargas dibawah LPG 3 kg adalah dengan menekan serendah mungkin margin distribusi gas atau toll fee. Pasalnya Fanshurullah bilang jika ada jaringan gas pasti ada toll fee yang harus dibayar.
Biarpun begitu, Fanshurullah bilang selama ini toll fee untuk jargas sudah digratiskan. "Selama ini karena subsidi jadi dibuat nol. Tapi intinya kami berikan harga yang lebih murah atau sama dengan LPG 3 kg,"tegasnya.
Pemerintah memang berencana untuk menerbitkan perpres terkait jargas agar pembangunan proyek ini bisa lebih cepat. Salah satu poin dalam perpres tersebut adalah memasukkan proyek jargas dalam proyek strategis nasional. Dengan begitu seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun daerah harus mendukung proyek jargas.
Selain memasukkan jargas sebagai proyek strategis nasional, perpres jargas juga akan mengatur alokasi gas yang selama ini menjadi kendala pembangunan jargas. Selain itu, masalah toll fee juga akan diatur dalam perpres jargas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News