Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Amurang selama sembilan tahun. PLN membayar sebesar 5,2437 sen dollar Amerika Serikat untuk setiap kilowatt per hour listrik yang dihasilkan dari PLTU tersebut.
PLTU Amurang ini merupakan milik konsorsium PT Mega Power International (MPI), PT Cogindo Daya Bersama dan PT Bagus Karya. Pembangkit yang terletak di Desa Moinit, Kecamatan Amurang Barat, Sulawesi Utara ini berkapasitas 2 X 30 Megawatt.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto menjelaskan, dalam sistem sewa beli ini, aset dan operasional pembangkit tetap milik konsorsium sementara PLN akan membayar setiap listrik yang dihasilkan. "Kerja sama sewa pembangkit terutama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) sudah biasa, tapi untuk PLTU, ini yang pertama kali dilakukan PLN," ujarnya, Senin (2/4).
PLTU Amrung ini saat ini sedang dalam proses konstruksi. Rencananya, PLTU ini akan beroperasi pada 2014 mendatang. Namun, penandatanganan kerja sama antara PLN dan konsorsium pengembang listrik swasta tersebut sudah dilakukan pada, Jumat (30/3) lalu.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan kerja sama sewa pembangkit ini untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan listrik di sistem kelistrikan Minahasa yang meliputi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Saat ini beban puncak di Sulawesi Utara daratan dan Gorontalo mencapai sekitar 250 Mega Watt (MW) dengan tingkat pertumbuhan beban sekitar 9% per tahun.
Beban tersebut dipasok dari beberapa pembangkit seperti Pusat Listrik tenaga panas Bumi (PLTP) Lahendong, Pusat listrik tenaga Air (PLTA) Tonsea Lama, PLTA Tanggari, beberapa Pusat Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pusat Listrik Tenaga Mini Hidro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News