kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Pertamina dan ESDM Siapkan Aplikasi Khusus untuk Sub-Pangkalan LPG 3 Kg


Kamis, 08 Mei 2025 / 10:02 WIB
Pertamina dan ESDM Siapkan Aplikasi Khusus untuk Sub-Pangkalan LPG 3 Kg
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pendataan sub-pangkalan LPG subsidi 3 kg. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pendataan sub-pangkalan LPG subsidi 3 kg.

Asal tahu saja, istilah sub-pangkalan pertama kali diperkenalkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya menertibkan distribusi dan harga LPG subsidi.

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi (PHE) Jajaki Potensi Produksi LPG dari Lapangan Migas

Langkah ini diambil untuk memastikan harga jual LPG 3 kg ke masyarakat tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan resmi yang dipatok Rp 16.000 per tabung.

“Ini untuk memastikan pangkalan dan sub-pangkalan menjalankan misi pemerintah agar rakyat mendapatkan LPG dengan harga terjangkau,” kata Bahlil, Selasa (4/2) lalu.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, aplikasi sub-pangkalan sedang dikembangkan bersama Kementerian ESDM.

“Bersama Kementerian ESDM sedang disiapkan aplikasi khusus untuk sub-pangkalan,” ujar Heppy dalam temu media, Rabu (7/5).

Ia menjelaskan, aplikasi ini berbeda dari aplikasi Merchandise Application Pertamina (MAP) yang selama ini mencatat transaksi di pangkalan resmi.

Baca Juga: Jurus Pemerintah Tekan Tarif, RI Bakal Kerek Impor LPG dari AS hingga 85%

“Sistemnya hampir sama dengan MAP, tapi akan lebih sederhana,” ungkapnya.

Meski begitu, Heppy belum dapat memastikan kapan aplikasi tersebut akan diluncurkan. Ia menekankan bahwa pengangkatan sub-pangkalan bertujuan untuk pemerataan distribusi dan memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×