CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Pertamina dan ESDM Siapkan Aplikasi Khusus untuk Sub-Pangkalan LPG 3 Kg


Kamis, 08 Mei 2025 / 10:02 WIB
Pertamina dan ESDM Siapkan Aplikasi Khusus untuk Sub-Pangkalan LPG 3 Kg
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pendataan sub-pangkalan LPG subsidi 3 kg. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pendataan sub-pangkalan LPG subsidi 3 kg.

Asal tahu saja, istilah sub-pangkalan pertama kali diperkenalkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya menertibkan distribusi dan harga LPG subsidi.

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi (PHE) Jajaki Potensi Produksi LPG dari Lapangan Migas

Langkah ini diambil untuk memastikan harga jual LPG 3 kg ke masyarakat tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan resmi yang dipatok Rp 16.000 per tabung.

“Ini untuk memastikan pangkalan dan sub-pangkalan menjalankan misi pemerintah agar rakyat mendapatkan LPG dengan harga terjangkau,” kata Bahlil, Selasa (4/2) lalu.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, aplikasi sub-pangkalan sedang dikembangkan bersama Kementerian ESDM.

“Bersama Kementerian ESDM sedang disiapkan aplikasi khusus untuk sub-pangkalan,” ujar Heppy dalam temu media, Rabu (7/5).

Ia menjelaskan, aplikasi ini berbeda dari aplikasi Merchandise Application Pertamina (MAP) yang selama ini mencatat transaksi di pangkalan resmi.

Baca Juga: Jurus Pemerintah Tekan Tarif, RI Bakal Kerek Impor LPG dari AS hingga 85%

“Sistemnya hampir sama dengan MAP, tapi akan lebih sederhana,” ungkapnya.

Meski begitu, Heppy belum dapat memastikan kapan aplikasi tersebut akan diluncurkan. Ia menekankan bahwa pengangkatan sub-pangkalan bertujuan untuk pemerataan distribusi dan memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×