Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pendataan sub-pangkalan LPG subsidi 3 kg.
Asal tahu saja, istilah sub-pangkalan pertama kali diperkenalkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya menertibkan distribusi dan harga LPG subsidi.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi (PHE) Jajaki Potensi Produksi LPG dari Lapangan Migas
Langkah ini diambil untuk memastikan harga jual LPG 3 kg ke masyarakat tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan resmi yang dipatok Rp 16.000 per tabung.
“Ini untuk memastikan pangkalan dan sub-pangkalan menjalankan misi pemerintah agar rakyat mendapatkan LPG dengan harga terjangkau,” kata Bahlil, Selasa (4/2) lalu.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, aplikasi sub-pangkalan sedang dikembangkan bersama Kementerian ESDM.
“Bersama Kementerian ESDM sedang disiapkan aplikasi khusus untuk sub-pangkalan,” ujar Heppy dalam temu media, Rabu (7/5).
Ia menjelaskan, aplikasi ini berbeda dari aplikasi Merchandise Application Pertamina (MAP) yang selama ini mencatat transaksi di pangkalan resmi.
Baca Juga: Jurus Pemerintah Tekan Tarif, RI Bakal Kerek Impor LPG dari AS hingga 85%
“Sistemnya hampir sama dengan MAP, tapi akan lebih sederhana,” ungkapnya.
Meski begitu, Heppy belum dapat memastikan kapan aplikasi tersebut akan diluncurkan. Ia menekankan bahwa pengangkatan sub-pangkalan bertujuan untuk pemerataan distribusi dan memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Selanjutnya: Kinerja Hartadinata (HRTA) Melesat di Kuartal I-2025, Ditopang Penjualan Emas Murni
Menarik Dibaca: Promo Richeese Factory Combo Fire Chicken, Paket Komplit Hemat Plus Gratis Side Dish
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News