kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Laksanakan Studi CCS/CCUS di Enam Proyek


Senin, 29 Agustus 2022 / 19:34 WIB
Pertamina Laksanakan Studi CCS/CCUS di Enam Proyek
ILUSTRASI. PT Pertamina melaksanakan enam proyek studi Carbon Capture Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. PT Pertamina melaksanakan enam proyek studi Carbon Capture Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS).

Senior Vice President (SVP) Research & Technology Innovation Pertamina Oki Muraza mengungkapkan, CCS/CCUS memegang peranan penting dalam upaya dekarbonisasi Pertamina.

Saat ini, implementasi teknologi CCS/CCUS untuk Enchanced Oil Recovery (EOR) menjadi salah satu yang juga dilakukan perusahaan. Skema ini juga diakui jadi yang paling memungkinkan untuk dilakukan.

Baca Juga: Dukung Implementasi Carbon Capture, Pemerintah Siap Kebut Regulasi

"Memang untuk di Indonesia paling cepa dulu dimanfaatkan untuk EOR. Jadi, menginjeksikan CO2 ke reservoir untuk meningkatkan produksi," ujar Oki dalam Workshop The Implementation of CCS/CCUS to Advancing Energy Transition di Bali, Senin (29/8).

Asal tahu saja, enam proyek yang kini tengah dalam tahapan studi oleh Pertamina meliputi studi CCS/CCUS HubsCentral Sumatera, CCS for Coal to DME Plant di Tanjung Enim, CCS/CCUS Hubs Kutai dan Sunda-Asri Basin, CCUS/Enchanced Gas Recovery (EGR) Gundih, CCUS CO2-Enchanced Oil Recovery (EOR) Sukowati dan CCS di Donggi-Matindok Blok (Sulawesi Tengah).

Oki mengungkapkan, untuk mengakselerasi sejumlah faktor penting dalam pengembangan CCUS, dibutuhkan dukungan pemerintah dalam bentuk regulasi, perizinan hingga insentif.

Baca Juga: Peraturan Menteri LHK Soal Nilai Ekonomi Karbon Akan Rampung Bulan Ini

Menurutnya, saat ini upaya pengembangan CCUS telah mendapatkan dukungan pendanaan riset atau hibah dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu, dukungan insentif pajak melalui super tax deduction oleh Kementerian Keuangan.

Kendati demikian, masih dibutuhkan bentuk dukungan lain ke depannya seperti Nilai Ekonomi Karbon oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta regulasi untuk implementasi CCS/CCUS oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×