kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Pertamina Patra Niaga Merombak Susunan Direksi


Selasa, 08 Juli 2025 / 12:12 WIB
Pertamina Patra Niaga Merombak Susunan Direksi
ILUSTRASI. PT Pertamina Patra Niaga mengubah susunan direksi perusahaan. Pada Selasa (8/7) telah dilakukan pengukuhan jajaran Direksi di lingkup Subholding.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga mengubah susunan direksi perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan, pada Selasa (8/7) telah dilakukan pengukuhan jajaran Direksi di lingkup Subholding.

"Penetapan ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham," kata Heppy kepada Kontan, Selasa (8/7).

Baca Juga: Tumbuh 5,6%, Pertamina Patra Niaga Salurkan 105 Juta Kilo Liter BBM di 2024

Heppy menambahkan, Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham. Diharapkan dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Berikut susunan Direksi PT Pertamina Patra Niaga:

  • Direktur Utama:Mars Ega Legowo Putra
  • Wakil Direktur Utama: Achmad Muchtasyar
  • Direktur Keuangan: Mega Satria
  • Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat: Hari Purnomo
  • Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Alimuddin Baso
  • Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Putut Andriatno
  • Direktur Pemasaran Regional: Eko Ricky Susanto
  • Direktur Manajemen Risiko: Rahman Pramono Wibowo
  • Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×