kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Serang


Kamis, 01 Mei 2025 / 17:12 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Serang
ILUSTRASI. SPBU di Serang.


Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam mengungkapkan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten yang terjadi pada 24 Maret 2025 lalu. Kedua oknum pelaku yaitu Manager dan Pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten.

Kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.

Baca Juga: Pertamina dan Polres Klaten Investigasi Temuan Air dalam Pertalite di SPBU Trucuk

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan bahwa akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai tanggal 30 April 2025.

Baca Juga: Jual Pertalite Campur Air, Pertamina Beri Sanksi SPBU Trucuk, Klaten

"Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat" terang Eko.

"Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya dan untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 KM dari lokasi SPBU kejadian," tutup Eko.

Baca Juga: Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Klaten dan Denpasar

Selanjutnya: KSBSI Sambut Baik Niat Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Menarik Dibaca: 10 Pilihan Buah-buahan untuk Asam Lambung yang Sehat dan Aman Dikonsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×