Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menunggu arahan dari pemerintah terkait wacana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pertamina menanti regulasi hingga petunjuk teknis (juknis) jika ada skema baru yang mengatur distribusi dan penjualan BBM subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun memastikan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah dan institusi terkait, yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN).
"Kami sebagai operator menunggu dan akan mengikuti arahan pemerintah. Porsi juknis dan tata caranya ada di pemerintah, apakah melalui BPH Migas dan DEN, atau BPH yang akan keluarkan regulasinya," kata Roberth saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga: Rupiah Melemah, Eksportir Hitung Ulang Biaya Produksi dan Logistik
Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Satya Widya Yudha sebelumnya mengemukakan wacana skema distribusi agar BBM subsidi lebih tepat sasaran. Salah satu skema yang dibahas adalah pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan kapasitas silinder mesin atau Cubic Centimeter (CC) maupun jenis kendaraan.
Dalam estimasi awal, skema ini berpotensi memangkas volume BBM subsidi sekitar 10% - 15%. Payung hukum untuk skema ini akan dibahas melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
"BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidies. Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan potensi hematnya, hitungan kami itu 10%-15% daripada volume," kata Satya dalam Sarasehan Energi pada Selasa (12/5/2026), sebagaimana tersiar di YouTube Dewan Energi Nasional.
Satya menegaskan bahwa semestinya subsidi bisa tertarget kepada masyarakat yang berhak menerima. Dengan begitu, distribusi BBM maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi akan tepat sasaran. Hal tersebut bakal memangkas beban subsidi negara.
Oleh sebab itu, data penerima menjadi faktor krusial. Satya pun menyoroti pentingnya data acuan dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Subsidi tertarget pada penerima merupakan bagian dari trilogi strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi.
Selain itu, Satya menekankan pentingnya pembenahan dari sisi pasokan dan permintaan (supply - demand side). Antara lain percepatan elektrifikasi transportasi, perbaikan transportasi publik, memaksimalkan Domestik Market Obligation (DMO) batubara dan gas, serta pemanfaatan biodiesel yang akan mencapai B50.
Satya juga menegaskan pentingnya diversifikasi energi serta percepatan transisi energi baru dan terbarukan. "Jadi keseluruhan langkah ini menjadi kunci menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan stabilitas fiskal di tengah dinamika global," tandasnya.
Baca Juga: Bantah Kurangi Pasokan Pertalite, Pertamina Sebut Ada Kendala Cuaca & Penimbunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













