kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pertamina targetkanproyek 2 PLTP selesai 2 tahun


Selasa, 18 Agustus 2015 / 12:55 WIB
Pertamina targetkanproyek 2 PLTP selesai 2 tahun


Reporter: Bunga Claudya | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) berupaya mengejar target pembangunan dua unit pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Ulubelu, Tanggawas, Lampung. Melalui anak usaha PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut menargetkan pembangunan selesai dalam dua tahun.

"Untuk PLTP unit III diperkirakan selesai pada Agustus 2016. Sedangkan, untuk unit IV, kami targetkan selesai pada 2017," ujar Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, saat meninjau langsung lokasi pengeboran sumur panas bumi di Ulubelu, Lampung, Senin (17/8).

Percepatan pembangunan infrastruktur salah satunya dilakukan dengan mempercepat penyelesaian izin pengeboran lahan. Dengan demikian, PT PGE dapat mempercepat pengeboran sumur sumber panas bumi yang telah terdeteksi.

Sebelumnya, di kawasan yang sama, PT PGE telah menyediakan beberapa sumber uap panas bumi, yang kini telah selesai dibangun menjadi PLTP Unit I dan II. Adapun pembangunan dan pengelolaan kedua PLTP tersebut saat ini dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Khusus geothermal, kita punya tangung jawab untuk memaksimalkan potensi alam Indonesia, setidaknya dari segi penyediaan energi listrik," kata Syamsu Alam.

Rencananya, PLTP Unit III dan IV akan menghasilkan tenaga listrik yang masing-masing sebesar 55 megawatt. Adapun total investasi dalam proyek ini mencapai 524.26 juta dolar AS, yang pendanaannya menggunakan pinjaman dari Bank Dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×