kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pertumbuhan konsumsi listrik industri melambat, target penjualan listrik PLN meleset


Minggu, 02 Februari 2020 / 21:23 WIB
Pertumbuhan konsumsi listrik industri melambat, target penjualan listrik PLN meleset
ILUSTRASI. Kinerja PLN 2019 kurang memuaskan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Penjualan tenaga listrik ke pelanggan industri memang memegang porsi yang dominan. Dari realisasi penjualan listrik sebanyak 245,52 TWh sepanjang tahun 2019, segmen industri memegang porsi 32%, terbanyak kedua setelah segmen rumah tangga yang mencapai 42%. Selanjutnya adalah segmen bisnis sebanyak 19% dan segmen lainnya sebesar 7%.

Pada tahun lalu, penambahan jumlah pelanggan PLN mencapai 3.788.217 pelanggan. Sehingga, perusahaan listrik BUMN ini memiliki total 75.705.614 pelanggan hingga akhir 2019.

Dari penambahan 3.788.217 pelanggan itu, penambahan terbanyak terjadi di segmen rumah tangga dengan 93,68%, disusul segmen lainnya dengan 3,80% dan segmen bisnis 2,08%. Sementara penambahan jumlah pelanggan di segmen industri menjadi yang terkecil, yakni hanya 0,44%.

Baca Juga: Pemerintah kucurkan dana kompensasi Rp 7,45 triliun untuk PLN

Berdasar penambahan jumlah pelanggan itu, total daya tersambung listrik PLN mencapai 138.077 Mega Volt Ampere (MVA) hingga akhir 2019. Dengan penambahan yang terjadi di tahun lalu sebanyak 7.795 MVA.

Dari jumlah penambahan tersebut, 55% tambahan daya tersambung terjadi di segmen rumah tangga, 18% pada pelanggan bisnis, 17% pada pelanggan industri dan 10% pada segmen lainnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×