kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pesawat Lion Air sehari cuma bisa terbang 50 kali bikin keuangan makin meradang


Jumat, 22 Mei 2020 / 03:20 WIB
Pesawat Lion Air sehari cuma bisa terbang 50 kali bikin keuangan makin meradang
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat pesawat penumpang Lion Air yang dijadikan pesawat kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik. Seluruh anggota Lion Air Group, yakni Lion Air,


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Pesawat Lion Air harus memangkas jadwal penerbangan karena pembatasan penerbangan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Jika selama ini pesawat Lion Air bisa terbang menuju sekitar 1000 kali per hari, kini mereka hanya bisa terbang sekitar 5% saja per hari. 

Keterbatasan terbang pesawat Lion Air ini membuat kondisi keuangan Lion Air Grup menghadapi masalah berat dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Syarat naik pesawat sangat ketat saat PSBB, berikut panduan kalau ingin terbang

Tak hanya itu, jumlah penumpang  pesawat Lion Air juga harus dibatasi agar bisa memenuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Akibat dari berkurangnya penerbangan pesawat Lion Air dan kesulitan keuangan ini, Lion Air Grup memberlakukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 29.000 orang, hingga kondisi keuangan pulih. Bagi karyawan level bawah, Grup Lion Air ini melakukan pembayaran sebagian THR atau mengangsur hingga kondisi keuangan membaik.

Baca Juga: Hindari PHK massal Lion Air Group pilih potong gaji dan menunda bayar THR

"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian,"ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (20/5) dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN.

Lion Air Grup terdiri dari maskapai penerbangan pesawat Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) dan anggota afiliasi lainnya. Danang menyampaikan penjelasan terkait beredarnya informasi terkait penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Hore! paket Bansos Tahap 2 mengalir di Jakarta, cek nama Anda dan simak tanggalnya

Menurut Danang tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat bagi operasional pesawat Lion Air.

SELANJUTNYA>>>

Kondisi ini juga dialami operasional pesawat Lion Air oleh Lion Air Grup. "Keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis," katanya.

Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal akibat berkurangnya operasional pesawat Lion Air. 

Baca Juga: Mayday! Mayday! Lion Air mengaku keuangan bermasalah hingga tunda pembayaran THR

Ia menyebut dengan adanya pembatasan perjalanan, armada pesawat Lion Air Grup yang beroperasi hanya 5% dari kapasitas normal. Artinya Jika sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, saat ini hanya sekitar 50 penerbangan saja.

Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitramitra usaha akibat berkurangnya operasional pesawat Lion Air ini, serta melakukan pemotongan penghasilan alias gaji seluruh manajemen dan karyawan. Adapun nilai prosentase pemotongan gaji ini bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. 

Baca Juga: Anies: PSBB di Jakarta diperpanjang 14 hari hingga 4 Juni 2020

Kebijakankebijakan pemotongan gaji tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan Lion Air Grup sejak Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. 

Manajemen Grup Lion Air masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali sehingga pesawat-pesawat pesawat Lion Air bisa terbang lagi secara normal di rute-rute yang ada.

Sementara soal pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Danang menyebut pada kondisi normal biasanya manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). 

SELANJUTNYA>>>

Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional pesawat Lion Air yang tidak ada pemasukan, dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan penundaan pemberian THR.

Pertama, THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai Lion Air Grup golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Baca Juga: Cek data Anda, bansos DKI Jakarta tahap 2 masih dibagikan di dua wilayah hari ini

Nilai nominal THR yang diberikan juga tidak penuh alias diciil. Rencananya kekuarngan akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik yakni dengan ukuran jumlah penumpang pesawat Lion Air dan jumlah frekuensi penerbangan kembali normal.

Kedua, pembayaran THR kepada kelompok pegawai Lion Air Grup berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin seperti pramugari, pramugara juga dan staf dari operasional pesawat Lion Air akan dilaksanakan pada tahap berikut, yakni jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

Baca Juga: Corona di Indonesia pecah rekor baru 973 orang Kamis (21/5), menjadi 20.162 kasus.

Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai Lion Air Grup dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional pesawat Lion Air sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

Meskipun menunda pembayaran THR, manajemen Grup Lion Air menegaskan, dalam kondisi sulit seperti ini belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×