Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah merancang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang penyediaan dan peredaran susu. Permentan ini dirancang untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu dalam negeri, dan mendorong agar susu yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan mutu, bebas dari bibit penyakit zoonosis, aman, sehat, utuh, dan halal bagi yang disyaratkan untuk konsumsi manusia.
Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menyambut baik rencana tersebut. Pasalnya, sebagian besar industri susu dalam negeri mengandalkan susu impor ketimbang susu lokal. Ia mengatakan, sampai saat ini harga susu lokal ditingkat peternak sebesar Rp 4.500 per liter. Harga tersebut jauh lebih rendah daripada harga susu ideal sebesar Rp 6.500 per liter.
"Permentan itu sangat ditunggu-tunggu, harusnya ini sudah terbit setelah tahun baru, tapi sampai sekarang masih belum ada," ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/2).
Agus mengusulkan agar dalam Permentan ini dimasukkan poin yang mewajibkan industri susu dalam negeri menyerap susu lokal sebagai persyaratan impor. Sebab selama ini, dari total kebutuhan susu dalam negeri baru sekitar 20% saja yang dipenuhi dari produksi susu lokal, sementara 80% lagi adalah susu impor.
APSPI mengusulkan agar pemerintah mewajibkan industri susu dalam negeri menyerap 40% susu lokal dari total kebutuhan susu masing-masing perusahaan. "Dengan demikian, akan ada persaingan di antara industri susu untuk menyerap susu lokal," katanya.
Ia menjelaskan, akibat rendahnya harga susu lokal, banyak peternak sapi perah menjual sapi mereka untuk dipotong. Sebab harga daging sapi lokal saat ini masih tinggi. Kondisi ini mengkhawatirkan karena tidak banyak lagi peternak sapi perah yang mau mengembangkan sapi perah. Akibatnya, dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia bisa sama sekali tidak lagi memproduksi susu lokal.
Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2016, Indonesia memiliki populasi sapi perah sebanyak 518.649 ekor pada tahun 2015 dengan jumlah produksi sebesar 835.100 ton.
Total kebutuhan untuk konsumsi susu sapi nasional pada tahun 2015 sebesar 3.838.215 ton per tahun atau 15 liter per kapita per tahun. Produksi lokal berupa susu segar baru mencapai 22 % dari kebutuhan, dan kekurangannya 78% masih harus dipenuhi dari impor yakni 3.003.115 ton dalam bentuk produk olahan susu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News