Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Pertamina Geothermal Energy baru saja melakukan penandatanganan kontrak baru dan amandemen Perjanjian Jual Beli Uap (PJBU) dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) panas bumi dengan PT Indonesia Power dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Nusa Dua Bali pada Kamis (11/2).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, Irfan Zainuddin dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir .
Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak disebutkan melakukan amandemen PJBU Panas Bumi untuk suplai uap PLTP Lahendong Unit 1 kapasitas 20 Megawatt, Lahendong Unit 2 kapasitas 20 Megawatt, Lahendong Unit 3 kapasitas 20 Megawatt dan Lahendong Unit 4 dengan kapastitas 20 Megawatt.
Selain itu, Pertamina Geothermal dan PLN juga melakukan amandemen PJBL Panas Bumi untuk PLTP Kamojang Unit 4 kapasitas 60 Megawatt dan Kamojang Unit 5 dengan kapasitas 35 Megawatt
Sementara itu dengan PT Indonesia Power, Pertamina Geothermal melakukan penandatanganan kontrak baru (restrated) PJBU untuk suplai uap PLTP Kamojang Unit 1 kapasitas 30 Megawatt, Kamojang Unit 2 kapasitas 55 Megawatt dan Kamojang Unit 3 kapasitas 55 Megawatt.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Irfan Zainuddin selaku DIrektur Utama Pertamina Geothermal dan Direktur Utama PT Indonesia Power, Antonius Resep Tyas
Dengan telah ditandatanganinya PJBU dan PJBL tersebut, Irfan menyebut perseroan merasa optimis bahwa pemanfaatan energi geothermal di Indonesia akan semakin bergairah dan berkembang dengan pesat.
“PGE berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan energi bersih yang ramah lingkungan sehingga bisa membantu mengurangi emisi carbon secara berkesinambungan”, ujar Irfan dalam siaran persnya, Kamis (11/2).
Untuk itu PGE pun mencanangkan target installed capacity di atas 1.000 MW di tahun 2021. Sementara itu, pada tahun 2030 diharapkan installed capacity bisa mencapai 2.700 MW.
Selain itu, pada kesempatan yang sama telah ditandatangani juga MoU dan kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dengan BPPT yang dilakukan oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Syamsu Alam dan Kepala BPPT, Unggul Priyanto yang terdiri dari:
1. Joint Study Agreement (JSA) antara PGE, GFZ dan BPPT di Lapangan Geothermal Lahendong, Sulawesi Utara dalam mengembangkan dan melakukan riset Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi Binary Cycle;
2. Perjanjian Kerjasama antara PGE dengan BPPT di Lapangan Geothermal Kamojang dalam membangun dan melakukan penelitian Pembangkit Listrik Skala Kecil dengan kapasitas 3MW.
Dengan penandatanganan kerjasama tersebut, Syamsu Alam berharap bahwa Pertamina akan ikut terlibat aktif dalam mengembangkan kapabilitas nasional di bidang geothermal, baik dari sisi SDM maupun penguasaan teknologi.
“Dengan memiliki potensi sumber daya geothermal terbesar di dunia, sudah selayaknya Indonesia bisa menguasainya dan mengembangkan sendiri teknologi pemanfaatan geothermal”, harap Syamsu Alam.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri ESDM Sudirman Said, setelah acara pembukaan secara resmi Bali Clean Energy Forum yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali dengan mengusung tema: Bridging the gap, promoting global partnership.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News