kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PGN tandatangani LoA tahap keempat dengan produsen hulu


Sabtu, 01 Agustus 2020 / 18:51 WIB
PGN tandatangani LoA tahap keempat dengan produsen hulu
ILUSTRASI. ilustrasi logo Pertamina dan Perusahaan Gas Negara PGN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku sub holding gas PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 89K/2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020.

PGN melanjutkan penandatanganan Letter of Agrement (LoA) tahap keempat dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas secara virtual pada Kamis (30/7) lalu. Kebijakan tersebut memberikan ruang lebih kepada Industri tertentu dan sektor kelistrikan untuk menikmati harga gas yang lebih murah dan membantu efisiensi penggunaan energi dalam proses produksi.

Baca Juga: Pertagas Niaga teken LoA harga gas untuk industri keramik dan baja di Jawa Timur

Adapun rincian dokumen LoA antara PGN Grup dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani abtara lain sebagai berikut.

1. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak SSWJ dan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020 dengan volume sebesar 355 BBTUD.

2. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 1 (industri) dan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020 dengan volume 18 BBTUD.

3. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 3 dan implementasi Kepmen ESDM 91K/2020 dengan volume 33 BBTUD.

4. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Dumai dan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dengan volume 6,3 BBTUD.

5. LoA antara Minarak Brantas Gas Inc dan PT Pertagas Niaga serta PGN untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dengan volume 2,5 BBTUD.

Dengan demikian, PGN Grup telah menandatangani 14 dokumen LoA untuk Kepmen ESDM 89K/2020. Secara keseluruhan, LoA yang harus ditandatangani oleh PGN Grup adalah 17 LOA yang terdiri dari 14 LOA dengan PGN dan 3 LoA dengan Pertagas Grup.

Baca Juga: Petrokimia Gresik teken LoA dengan penyedia gas

Direktur Komersial PGN Faris Aziz menegaskan, masih terdapat sisa 3 perjanjian LoA yang belum ditandatangani. 3 perjanjian tersebut akan dikoordinasikan secara intensif agar dapat diselesaikan. Ia pun bersyukur bahwa seluruh dokumen LoA untuk implementasi Kepmen ESDM 91K/2020 bagi sektor kelistrikan sudah selesai ditandatangani.

“Penandatanganan hari ini melengkapi LoA yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan PHE WK Jambi Merang,” ungkap Faris dalam siaran pers yang diterima Kontan, Sabtu (1/8).

Faris menambahkan, pihaknya mengupayakan agar proses pembahasan dan kesepakatan LoA yang masih tersisa untuk volume pasokan gas yang sudah tertera di Kepmen ESDM 89.K/2020 dapat segera diselesaikan. Hal ini supaya penerapan Kepmen tersebut kepada pelanggan dapat berjalan penuh demi peningkatan daya saing industri dan peningkatan jumlah tenaga kerja.

Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono menyampaikan, implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020 menjadi optimisme PGN untuk andil membantu pemerintah memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Dia menilai, beberapa pelanggan yang sudah menikmati implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU mengalami pertumbuhan kinerja positif berdasarkan laporan keuangan semester I-2020. Ia berharap agar dampak positif implementasi harga gas tersebut dapat terus terwujud.

Baca Juga: PGN teken lima perjanjian implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu

“Secara nyata kebijakan harga gas 6 dollar per MMBTU dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas produksi, menumbuhkan lapangan kerja, dan ujungnya mengangkat perekonomian nasional,” imbuh Suko.

PGN berkomitmen menempatkan pembangunan infrastruktur dan penyediaan gas bumi untuk industri sebagai prioritas agar pertumbuhan industri dalam negeri di wilayah-wilayah baru mampu memberikan manfaat bagi negara. Di samping itu, Kepmen ESDM 91K/2020 juga memberikan stimulus untuk mewujudkan program pemerataan akses listrik dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Suko menambahkan, penugasan harga khusus untuk industri tertentu dan pembangkit listrik menjadi kontribusi PGN dalam menciptakan efek berganda bagi ekonomi nasional.

“Secara berkelanjutan, PGN akan terus mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi ke seluruh pelosok negeri dan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar harapan-harapan tersebut dapat terealisasi,” tutup Suko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×