Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) menyayangkan Kurator yang menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 buruh PT Sritex Tbk.
“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (2/3).
Baca Juga: ApsyFi: Jatuhnya Sritex Berpotensi Melemahkan Rantai Industri TPT
Noel pun mempertanyakan keterlibatan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, serta ahli keuangan saat kurator melakukan proses tersebut. Menurutnya, kemampuan Sritex untuk bangkit lebih relevan di tangan ahli ekonomi.
“Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” tanya Noel.
Noel mengaku, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex, sesungguhnya sudah berusaha agar menjaga kelangsungan usaha (going concern).
Untuk itu, dia mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator.
Baca Juga: Dampak Luas Penutupan Permanen Sritex, Ekonomi Lokal Terpukul
“Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” terangnya,
Lebih lanjut, Noel menambahkan, perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegasnya.
Selanjutnya: Bintang Muda Barcelona Lamine Yamal Tetap Berlatih Meski sedang Berpuasa Ramadan
Menarik Dibaca: Promo Superindo Weekday 3-6 Maret 2025, Sirup ABC Beli 4 Jadi Rp 10.000 per Botol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News