Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berharap pipanisasi Kepodang-Tambak Lorok segera rampung. Proyek ini diharapkan bisa memberikan pasokan gas untuk PLTGU Tambak Lorok Semarang.
"Kita sangat ingin pembangkit listrik dapat gas, karena pertumbuhan kebutuhan listrik Jawa-Bali 7,5 persen. Targetnya, tahun depan kira-kira Oktober. Pasokan saat ini cukup karena interkoneksi Jawa-Bali. Tapi ke depan harus ada gas untuk antisipasi pertumbuhan kebutuhan listrik," kata Manager Humas PLN, Bambang Dwiyanto di Jakarta, Jumat (11/4).
Sementara itu, Serikat Pekerja PLN menyesalkan komitmen pemerintah untuk menyediakan gas murah sebagai sumber energi pembangkit listrik di Tambak Lorok, Semarang.
Ketua Umum SP PLN Deden Adityadharma mengungkapkan, Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Grup Bakrie, dua perusahaan yang ditunjuk pemerintah, dalam 6 tahun terakhir ini tak kunjung merampungkan proyek pipa gas Kepodang-Tambak Lorok.
"Kami melihat seharusnya PLN tidak merugi Rp 3 triliun per tahun. Ini sudah 6 tahun tidak jelas. Seandainya masuk gas dari Kepodang ke Tambak Lorok, PLN tidak merugi Rp 3 triliun per tahun," ungkap Deden, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, hari ini.
Akibat sulit mendapatkan sumber energi primer tersebut, Deden menuturkan PLN membakar triliunan rupiah solar bersubsidi. Pada 2011, PLN membakar solar subsidi sebanyak Rp 93 triliun. Angka ini naik pada 2012, menjadi sebanyak Rp 103 triliun, dan pada 2013 sedikit turun menjadi Rp 101 triliun. "Belum lagi ditambah rugi netto sebesar Rp 29,5 triliun," kata dia.
Oleh karenanya, SP PLN menilai pipa gas Kepodang-Tambak Lorok harus segera dirampungkan, agar menekan subsidi solar dan kerugian PLN.
Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun lalu dividen yang diterima Kementerian BUMN pun tak mencapai target. Salah satu penyebabnya adalah PLN yang terus-menerus merugi. Atas dasar itu, SP PLN menuntut pemerintah utamanya BPH Migas, segera memperjelas pembangunan pipa gas tersebut.
Deden menambahkan, jika Bakrie dan PGN tidak sanggup merampungkan, pemerintah diharapkan mencabut hak khusus. SP PLN juga mengatakan, jika setelah dicabut tidak ada juga yang meneruskan proyek tersebut, pemerintah diharapkan memberikan kesempatan kepada PLN untuk membangun sendiri pipa gas.
"Jika dalam 7 x 24 jam sejak tuntutan dirilis tidak didengar pemerintah, SP akan menyampaikan pendapat di muka umum dan akan mogok kerja," katanya. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News