kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN disebut meminta penurunan harga batubara, begini usulan Kementerian ESDM


Senin, 22 Maret 2021 / 20:28 WIB
PLN disebut meminta penurunan harga batubara, begini usulan Kementerian ESDM
ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/foc.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

Arifin mengungkapkan harga jual batubara yang ditetapkan untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum sebesar US$ 70 per metrik ton Free On Board Vessel sesuai Kepmen ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020. "Selama tahun 2020 harga batubara relatif lebih rendah dari harga US$ 70 sehingga tidak ada penghematan biaya," lanjut Arifin

Arifin mengungkapkan kondisi ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di tahun 2018 dimana saat harga rerata jual batubara sebesar US$ 99 per MT, PLN bisa melakukan penghematan biaya mencapai Rp 17,9 triliun.

Sementara itu, pada 2019 dengan harga jual rerata sebesar US$ 77,9 per MT, PLN melakukan penghematan biaya mencapai  Rp 11 triliun. Arifin mengungkapkan saat ini harga batubara telah mulai pulih di atas US$ 70 per MT sehingga diharapkan dapat memberikan dampak penghematan yang lebih baik lagi.

Arifin melanjutkan, apabila harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum ditetapkan lebih rendah dari HBA US$ 70 per metrik ton maka ada sejumlah dampak yang mungkin timbul.

"Maka akan meningkatkan disparitas harga ekspor dan domestik yang berpotensi mengakibatkan kecenderungan penjualan ekspor atas produksi batubara dan menimbulkan kelangkaan batubara dalam negeri," pungkas Arifin.

Permintaan penurunan harga batubara untuk pembangkit listrik ini juga menuai penolakan dari sejumlah anggota DPR RI pasalnya dinilai bakal bertentangan dengan rencana mendorong transisi energi serta  dampak pada subsidi negara.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Dyah Roro Esti menjelaskan jika harga diturunkan maka akan meningkatkan nilai kompetitif pembangkit batubara dibandingkan pembangkit lainnya. "Kita tidak perlu turunkan karena dari berbagai sisi pandangan transisi energi tentu ini tingkatkan kompetitifnya pembangkit batubara dibanding sumber energi lain," kata Dyah.

Dyah mengingatkan pula komitmen yang telah ditandatangani pemerintah dalam Paris Agreement guna mencapai target bauran 23% Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2025 mendatang.

Sementara itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika menilai penurunan harga bermula dari permasalahan stok yang dialami PLN. "Permasalahan ini timbul karena stok, kekurangan stok, harga batubara naik. masalah ini harusnya bisa diantisipasi PLN apalagi punya PLN batubara," jelas Kardaya.

Ia menambahkan jika harga batubara diturunkan maka bukan tidak mungkin bakal berdampak pada pemberian subsidi yang bisa saja dikenakan. Kardaya menilai penggunaan subsidi erat kaitannya dengan APBN sehingga bukan hal mudah untuk diimplementasikan.

Selanjutnya: Harga batubara tertekan tahun lalu, ini dampaknya bagi penghematan yang dilakukan PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×