Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dan Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat resmi mengoperasikan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) Beji Lintar di Loksem PKL Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (4/8).
Adapun SPLU itu diklaim untuk memenuhi kebutuhan sumber listrik masyarakat di tempat umum seperti pedagang kaki lima (PKL).
General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda mengatakan SPLU Beji Lintar adalah solusi dari PLN untuk memfasilitasi para PKL khususnya masyarakat guna mendapatkan sumber listrik yang legal dan aman di tempat umum. "SPLU Beji Lintar mengadopsi sistem prabayar," terangnya melalui siran tertulis yang diterima, Kamis (4/8).
Untuk dapat menggunakan SPLU Beji Lintar tersebut, kata Syamsul, masyarakat hanya perlu mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain dengan menyebutkan ID Pelanggan yang tercantum di SPLU yang akan digunakan.
Syamsul menceritakan, sebelum SPLU didirikan, para pedagang menggunakan sumber listrik dari rumah warga, dari genset, atau bahkan ada beberapa yang menggunakan listrik secara ilegal dengan mencantol ke tiang listrik secara langsung.
"Selain merugikan negara, hal tersebut juga dapat membahayakan para pedagang dan masyarakat sekitar karena instalasi dan alat yang digunakan tidak sesuai standar," pungkasnya.
Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Disjaya, Aries Dwianto menambahkan bahwa PLN Disjaya juga telah memasang SPLU Beji Lintar di 26 titik yang tersebar se-DKI Jakarta, seperti di Menteng, Bandengan, Bulungan, Kebon Jeruk, Ciputat, Bintaro, Jatinegara, Pondok Kopi, Cengkareng, Kramat Jati, Ciracas, Pondok Gede, dan Lenteng Agung.
Sementara PLN Disjaya menargetkan pemasangan 200 SPLU Beji Lintar diseluruh wilayah kerja sampai dengan Hari Listrik Nasional yang diperingati 27 Oktober 2016.
"Keberadaan SPLU Beji Lintar di Loksem PKL Kelurahan Pegadungan dan di lokasi-lokasi lain di Jakarta diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan listrik secara aman dan legal, baik untuk kepentingan usaha, melistriki fasilitas pelayanan masyarakat, ataupun kepentingan lainnya, misalnya men-charge sepeda listrik, melistriki Mobil SIM Keliling, atau menjadi sumber listrik pelaksanaan kegiatan atau event tertentu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News