Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Rencana proyek pengembangan panas bumi diperkirakan bakal terus tertunda. Penyebabnya, PT PLN (persero) enggan menuruti tuntutan pihak pengembang. PLN malahh meminta pengembang yang berasal dari pihak swasta itu, ikut menanggung risiko proyek tersebut.
Nasri Sebayang, Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN, mengatakan, pengembang telah meminta beraneka macam persyaratan. Paling tidak, ada 30 item persyaratan, seperrti jaminan harga, beli, hingga pembayaran. "Kami tidak akan menuruti semua permintaan, karena hal itu berarti, kami harus menanggung semua risiko sendirian," kata Nasri, Senin (20/6).
Padahal, proyek ini melibatkan banyak pihak, termasuk pengembang swasta. Menurutnya, semua pihak harus menanggung proyek itu secara adil. "Sebagian harus ditanggung PLN, sebagian lagi oleh pengembang," ungkap Nasri.
Nasri menambahkan, pengembang juga meminta adanya Peraturan Menteri Keuangan. Itu terkait adanya jaminan di masa produksi dan eksplorasi. "Adanya PMK itu berarti, pengembang takut risiko," ujar Nasri.
Sekadar Anda tahu, tertundanya proyek pengembangan panas bumi menyebabkan delapan power purchase agreement (PPA) gagal ditandatangani. Seharusnya, PPA itu sudah ditandangani sejak April 2011. Hal ini berakibat wilayah kerja panas (WKP) panas bumi terhambat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News