Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sebelum menggarap megaproyek pembangkit setrum 35.000 megawatt (MW), pemerintah terus berupaya menyelesaikan pekerjaan rumah yang tertunda yakni pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang Jawa Tengah berkapasitas 2 x 1.000 MW.
Pemerintah telah memutuskan proyek ini akan berlokasi di tempat yang sama, yakni di Ponowareng, Ujungnegoro, Karanggeneng, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pemerintah bahkan telah menunjuk PT PLN untuk membantu investor yakni Bhimasena Power Indonesia dalam melakukan pembebasan lahan.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji menegaskan, proses pembebasan lahan yang tinggal tersisa sekitar 29 hektare dari total kebutuhan lahan sebanyak 226 hektare, akan dimulai pada awal tahun depan. "Saat ini, prosesnya sudah mulai dijalankan, tapi untuk efektifnya sendiri baru mulai 1 Januari 2015," kata Nur, Rabu (5/11).
Dengan melibatkan PLN sebagai wakil negara, karena mendapatkan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diharapkan pembebasan lahan bisa lancar. Sebab PLN bisa menggunakan dasar hukum Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Agar proses pembebasan lahan lancar, PLN bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena itu meskipun tidak mengungkapkan kapan target pembebasan lahan bisa kelar, Nur optimistis pembebasan lahan tidak akan memakan waktu lama.
Saat ini, tim PLN beserta Kementerian ESDM masih terus membahas kendala-kendala yang terjadi di bidang kelistrikan termasuk pembebasan lahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Jarman juga berharap PLN segera menyelesaikan pembebasan lahan di Batang ini. Dengan upaya ekstra ini, pemerintah berharap proyek PLTU Batang bisa dimulai pada tahun depan. Jika proyek bisa jalan mulai tahun depan, maka diprediksi bisa memasok setrum mulai 2018 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News