kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PPN dihapus, harga pangan tak turun signifikan


Kamis, 02 Maret 2017 / 23:06 WIB
PPN dihapus, harga pangan tak turun signifikan


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) beberapa jenis bahan pangan pokok diperkirakan bakal berpengaruh pada harga sejumlah bahan pangan pokok, namun tidak signifikan.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan PPN berpengaruh sekitar 3%-5% pada harga pangan pokok. "Tetap ada dampaknya. Kemungkinan harga bahan pokok bisa turun, tapi tidak signifikan," tuturnya.

Menurut Abdullah, akar permasalahan lonjakan harga pangan saat ini sejatinya pada produksi dan permintaan. Produksi bahan pangan dalam negeri belum bisa memenuhi permintaan masyarakat dan industri.

"Pekerjaan rumah pemerintah tetap pada peningkatan produksi dan efisiensi rantai distribusi. Walaupun penghapusan PPN juga termasuk salah satu upaya untuk menurunkan harga pangan pokok," ujar Abdullah.

Ia menyebut, ada tiga komoditas yang menyumbang inflasi cukup tinggi belakangan ini, yakni gula, cabai, dan bawang merah. "Justru beras dan jagung saya rasa jarang bermasalah. Ketersediaan juga aman, produksi juga baik. Nah, sekarang yang menyumbang inflasi cukup tinggi di pedesaan ya tiga komoditas itu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×