kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

PPN dihapus, harga pangan tak turun signifikan


Kamis, 02 Maret 2017 / 23:06 WIB
PPN dihapus, harga pangan tak turun signifikan


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) beberapa jenis bahan pangan pokok diperkirakan bakal berpengaruh pada harga sejumlah bahan pangan pokok, namun tidak signifikan.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan PPN berpengaruh sekitar 3%-5% pada harga pangan pokok. "Tetap ada dampaknya. Kemungkinan harga bahan pokok bisa turun, tapi tidak signifikan," tuturnya.

Menurut Abdullah, akar permasalahan lonjakan harga pangan saat ini sejatinya pada produksi dan permintaan. Produksi bahan pangan dalam negeri belum bisa memenuhi permintaan masyarakat dan industri.

"Pekerjaan rumah pemerintah tetap pada peningkatan produksi dan efisiensi rantai distribusi. Walaupun penghapusan PPN juga termasuk salah satu upaya untuk menurunkan harga pangan pokok," ujar Abdullah.

Ia menyebut, ada tiga komoditas yang menyumbang inflasi cukup tinggi belakangan ini, yakni gula, cabai, dan bawang merah. "Justru beras dan jagung saya rasa jarang bermasalah. Ketersediaan juga aman, produksi juga baik. Nah, sekarang yang menyumbang inflasi cukup tinggi di pedesaan ya tiga komoditas itu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×