Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Yudho Winarto
Kelak, Danantara bakal menjadi cikal bakal superhoding BUMN yang mengkonsolidasikan aset-aset berbagai BUMN untuk dijadikan sebagai kendaraan investasi pemerintah untuk mendongkrak atau leverage aset tersebut.
Dengan melakukan konsolidasi aset negara, Danantara ingin menunjukkan kekuatan Indonesia dalam lanskap SWF global. Berfokus pada pemanfaatan sumber daya negara yang terfragmentasi menjadi modal produktif untuk menjadi ujung tombak investasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Tak cuma itu, mampu membangun landasan finansial bagi generasi mendatang dan secara aktif memajukan tujuan ekonomi berkelanjutan Indonesia. Itulah Anagata, sebuah kata dalam bahasa Sanskerta yang bermakna ’masa depan’.
Baca Juga: Punya Aset Jumbo, Danantara Harus Bebas dari Intervensi Politik
Danantara juga membawa fitur penting yaitu tidak semua aset likuid akan dialihkan, memberikan fleksibilitas pengelolaan dan leverage aset tanpa harus terjun ke pasar modal setiap saat.
Dengan target konsolidasi aset dan menarik investasi eksternal, Danantara menghadapi tantangan besar, terutama dalam membangun kepercayaan global terhadap superholding yang masih baru ini.
Integrasi yang potensial dengan INA juga memerlukan pembahasan mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih. Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk memastikan kemandirian ekonomi, sekaligus menghadapi tantangan global.
Menteri BUMN Erick Thohir bilang, pembentukan Danantara ini menjadi salah satu langkah transformasi dalam tata kelola dan manajemen BUMN. Selaras dengan fokus menggencarkan kolaborasi lintas kementerian di lingkup BUMN.
Kehadiran Danantara diharapkan bisa menghapuskan mentalitas silo atau pola pikir enggan berbagi dengan divisi atau perusahaan lain. Kolaborasi perlu diwujudkan untuk mencapai target yang diharapkan.
Baca Juga: Pembentukan Superholding BUMN Tak Serta Merta Meningkatkan Kinerja BUMN
"Jadi kita tidak bisa berpikir silo lagi masing-masing kementerian, itu harus punya job desk. Jadi kan kita kerjaan terlalu banyak, enggak mungkin," kata Erick dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Muliaman menyebutkan, tugas dan wewenang BPI Danantara akan berbeda dengan Kementerian BUMN, namun akan serupa dengan SWF yang sebelumnya telah didirikan yakni INA.
Kementerian BUMN bertugas mengembangkan kebijakan pemerintah dan mengawasi badan usaha komersial yang berorientasi pada laba. Sememtara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM nantinya akan berfokus hanya pada pengelolaan investasi.