kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Produksi alat konversi sebaiknya 4.000 unit


Jumat, 03 Februari 2012 / 18:11 WIB
Produksi alat konversi sebaiknya 4.000 unit
ILUSTRASI. PT XL Axiata Tbk (EXCL)


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. MS Hidayat, Menteri Perindustrian tetap mendukung keberadaan industri alat konversi walaupun program pelaksanaan pembatasan nanti BBM tertunda.

Agar alat konversi bisa dijual komersial, Hidayat mengusulkan agar industri memproduksi dalam jumlah banyak. "Idealnya alat konversi memenuhi permintaan komersial jika produksi 4.000 unit per bulan," terang Hidayat di Jakarta, Jumat (3/2).

Hidayat menjelaskan, teknologi pembuatan alat konversi telah dikuasai industri dalam negeri, termasuk pembuatan tangki, bar pressure, switching, katup atau valve, housing untuk regulator dan ECU, pipa dan clam.

Sedangkan teknologi yang belum dikuasai sepenuhnya, Kementerian Perindustrian akan meneken nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan dua produsen utama alat konversi, yaitu Landi Renzo dari Italia dan Dymco dari Korea Selatan.

Sementara, industri dalam negeri yang akan memproduksi alat konversi itu antara lain: PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan PT Wijaya Karya Tbk. Untuk menjamin kualitas konverter kit yang diproduksi, Kementerian Perindustrian dalam waktu dekat akan menerbitkan standar nasional Indonesia (SNI).

Hidayat, Menteri Perindustrian akan mendukung keberadaan industri alat konversi walaupun ada penundaan pembatasan BBM. "Idealnya alat konversi memenuhi permintaan 4.000 unit per bulan," terang Hidayat di Jakarta, Jumat (3/2).

Hidayat menjelaskan, teknologi pembuatan alat konversi telah dikuasai industri dalam negeri, termasuk pembuatan tangki, bar pressure, switching, katup atau valve, housing untuk regulator dan ECU, pipa dan clam.

Adapun teknologi yang belum dikuasai sepenuhnya, Kementerian Perindustrian akan meneken nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan dua produsen utama alat konversi, yaitu Landi Renzo dari Italia dan Dymco dari Korea Selatan.

Sementara itu, industri dalam negeri yang akan memproduksi alat konversi itu antara lain: PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad dan PT Wijaya Karya Tbk. Untuk menjamin kualitas konverter kit yang diproduksi, Kementerian Perindustrian dalam waktu dekat akan menerbitkan standar nasional Indonesia (SNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×