Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan cara konversi ke bahan bakar gas (BBG) terkendala dengan sulitnya proses pengadaan alat konversi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengungkapkan, industri dalam negeri baru bisa memproduksi alat konversi sesuai permintaan mulai tahun 2014 nanti.
Jika kebijakan konversi gas tetap berlaku 1 April tahun ini, maka pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain mengimpor alat konversi. "Kemungkinan impor alat konversi itu dari Italia sebanyak 2.500 unit per bulan," ujar Jero Wacik, Senin (30/1).
Berdasarkan proyeksi pemerintah, kebutuhan alat konversi mencapai 296.000 unit. Kebutuhan itu terdiri dari 46.000 unit alat konversi untuk CNG dan 250.000 unit alat konversi untuk LGV. Di dalam negeri, industri yang sanggup menyediakan alat konversi itu adalah PT Dirgantara Indonesia (PTDI), itupun hanya sanggup memproduksi 300 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News