kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produksi industri baja dalam negeri masih terbatas


Selasa, 21 Agustus 2018 / 16:49 WIB
Produksi industri baja dalam negeri masih terbatas
ILUSTRASI. Industri baja


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi industri baja dalam negeri masih terbatas. Dari total kebutuhan 15 juta ton per tahun, produksi Indonesia baru sebesar 8 juta ton.

"Baja masih kurang banyak, tapi baja dalam negeri harus diserap," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemperin) Haris Munandar, Selasa (21/8).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan pelaksanaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Haris bilang sebagian barang sudah bisa dipenuhi dalam negeri.

Seperti transmisi untuk proyek listrik 35.000 megawatt sudah dapat dipenuhi. Begitu pula sebagian besar proyek infrastruktur.

Namun, TKDN hanya dapat diatur bagi proyek pemerintah. "Penekanan TKDN yang bisa kita lakukan pada belanja pemerintah, kalau swasta kita tidak bisa," terang Haris.

Haris menekankan proyek pemerintah akan didorong memenuhi standar TKDN meski kerja sama dengan pihak asing. Sebelumnya Haris bilang proyek yang bekerja sama dengan asing melakukan belanja modal dengan impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×