CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Produksi padi lahan rawa ditargetkan 3,51 juta ton


Selasa, 30 Juni 2015 / 18:10 WIB
Produksi padi lahan rawa ditargetkan 3,51 juta ton


Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menyusun road map pengembangan lahan rawa untuk menyanggah produksi padi saat musim kemarau datang. Dua tahun lagi, Kemtan menargetkan akan ada tambahan 1 juta ha lahan rawa baru untuk mencapai target produksi padi sebesar 3,51 juta ton gabah kering giling (gkg) setiap tahunnya.

Kemtan menargetkan secara bertahap sampai tahun 2017 akan ada penambahan sekitar 1 juta ha lawan rawa. Tahun ini akan ada tambahan sekitar 250.000 ha dan tahun depan tambahannya mencapai 750.000 ha. Lahan rawa akan diprioritaskan pada sembilan provinsi yang telah menjadi sentra produksi padi lahan rawa seperti: Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung.

Dari total tambahan 1 juta ha, hitungan Kemtan total produksi padi yang disumbang dari lahan rawa mencapai 3,5 juta ton gkg. Disamping itu, model pengembangan pertanian lahan rawa akan melibatkan pihak swasta, pemerintah daerah dan kabupaten sehingga bisa memberikan pembiayaan kepada petani sebesar Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per ha.

Dedi Nursyamsi, Kepala Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian menjelaskan ada dua cara tekhnologi yang siap dilakukan untuk menaman di lahan rawa. Pertama, penggunaan tekhnologi sawit dupa yakni tekhnologi satu kali tanam dan dua kali panen pada lahan yang sama. Kedua, penggunaan tekhnologi surjan dan tukungan yakni penataan lahan upland dan lowland yang bertujuan mengurangi risiko terjadinya organisme penggangu tanaman atau OPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×