Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan MIND ID yang digelar Senin (31/1) lalu, Komisi VII DPR RI bersepakat untuk meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk menangguhkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan.
Untuk membahas hal ini, Komisi VII DPR berencana menggelar RDP dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 8 Februari mendatang.
“Komisi VII DPR RI mendorong agar Dirjen Minerba KESDM untuk menunda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya (RKAB) BUMN Pertambangan dan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba KESDM pada tanggal 8 Februari 2022,” demikian bunyi poin kelima pada kesimpulan RDP yang digelar Senin (31/1) tersebut.
Keinginan Komisi VII DPR RI untuk menangguhkan RKAB BUMN tambang dipicu sejumlah permasalahan yang menurut sejumlah anggota terjadi di perusahaan-perusahaan tambang pelat merah.
Pemantiknya ialah keluhan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu atas proses pembentukan koperasi di tambang Pongkor, Jawa Barat yang menurut Adian berjalan lambat. Pendirian koperasi tersebut nantinya dimaksudkan untuk mengatasi persoalan penambangan ilegal di wilayah tambang yang konsesinya dipegang oleh PT Aneka Tambang Tbk alias Antam tersebut.
Selain itu, Komisi VII juga menyoroti sejumlah permasalahan lain yang mereka temui di BUMN tambang. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir menilai, persentase pemanfaatan lahan konsesi pada BUMN tambang masih terbilang sangat minim jika dibandingkan dengan total luas lahan yang dikonsesikan.
Selain itu, ia juga menyoroti kemajuan proyek-proyek smelter BUMN tambang yang menurutnya belum memuaskan.
“Masa swasta bisa bangun smelter kapasitasnya besar-besar, sedang kita yang sudah bangun smelter ada yang katanya pembangkitnya enggak ada, ada yang smelternya kapasitasnya kecil,” tutur Nasir (31/1).
Komisi VII DPR RI sepakat, penangguhan RKAB bisa menjadi langkah konkret awal untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada pada BUMN pertambangan.
“Rekomendasi konkretnya, tunda dulu RKAB, kita mau duduk bersama-sama dengan dirjen minerba, biar semua sama-sama ada keterbukaan di sini,” tutur Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman dalam RDP (31/1).
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin hanya menjawab ketika ditanyai soal keinginan Komisi VII DPR untuk menangguhkan RKAB BUMN pertambangan.
“Saya belum terima informasi resmi,” ujar Ridwan singkat kepada Kontan.co.id, Selasa sore (1/2).
Sementara itu, pihak Holding BUMN industri pertambangan alias MIND ID mengaku belum bisa memberi komentar ketika ditanyai seputar wacana penangguhan RKAB BUMN tambang.
“Maaf belum bisa kasih komentar,” kata Senior Vice President Corporate Secretary Mind Id, Heri Yusuf saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (1/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













