Reporter: Muhammad Yazid, Noverius Laoli, Agustinus Beo Da Costa | Editor: Azis Husaini
JAKARTA. PT Petrokimia Gresik (PKG), anak usaha PT Pupuk Indonesia, akhirnya bisa melakukan tender untuk memperluas pabriknya. Hal ini lantaran PKG sudah mendapatkan kepastian pemenuhan gas dari Lapangan MDA-MBH yang dikelola Husky-CNOOC Madura Ltd (HCML).
Sebelumnya, PKG harus membeli gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru yang dikelola Pertamina EP Cepu seharga US$ 8 per million metric british thermal unit (mmbtu). Hal inilah yang membuat PKG berang, lantaran pada keputusan tahun 2012 lalu, PKG bisa mendapat alokasi gas dari Lapangan MDA-MBH seharga US$ 6,5 per mmbtu (lihat infografik).
Penolakan manajemen PKG yang seolah-olah dipaksa membeli gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru akhirnya direspon pemerintah. Pada, Rabu (18/9), PKG telah menandatangani nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) untuk penyaluran gas dari Husky-CNOOC Madura Limited ke pabrik PKG.
Menurut Menteri Perindustrian MS. Hidayat, dalam MoU tersebut, Direktur Utama PKG Hidayat Nyakman telah membuat kesepakatan suplai dari PKG kembali seperti semula, yakni dari Husky-CNOOC. "Nah dengan begitu, prinsipnya skenario semula bisa berjalan. Dalam waktu dekat, PKG bisa melakukan tender pada rencana perluasan mereka," tutur dia, Rabu, (18/9).
Proyek Jambaran jalan
Hidayat menjelaskan, nilai investasi PKG untuk perluasan pabrik pupuk tersebut mencapai US$ 600 juta. Karena nilai yang besar itu, PKG harus diperjuangkan dan masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) Kementerian Perindustrian. Sebab, PKB merupakan salah satu dari lima pabrik pupuk yang direvitalisasi pemerintah.
Widhyawan Prawiraatmadja, Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait alokasi gas untuk pabrik pupuk milik PKG. "Kalau memang betul PKG akan menerima pasokan gas dari Husky, tentu untuk pasokan gas dari Jambaran-Tiung Biru kami akan carikan yang lain," kata dia kepada KONTAN, Kamis (19/9).
Seperti diketahui, alasan SKK Migas saat itu menetapkan pasokan gas PKG berasal dari Jambaran-Tiung Biru lantaran pasokan gas yang lebih besar dan lebih panjang waktunya, yakni bisa mencapai 185 billion British thermal unit per day (bbtud) selama 19 tahun, jauh lebih besar dibandingkan Lapangan MDA-MBH yang hanya mencapai 85 bbtud selama 9 tahun.
Meski demikian, menurut Widhyawan, kewenangan alokasi pasokan gas untuk pupuk sepenuhnya berada di tangan Kementerian ESDM. Dia juga memastikan proyek penggabungan Lapangan Jambaran-Tiung Biru tetap berjalan meskipun hingga sekarang ini kepastian alokasi gas belum ditetapkan pemerintah.
Widhyawan menambahkan, sejatinya kebutuhan gas di Jawa Timur masih cukup banyak lantaran kawasan itu cukup banyak industri dan pembangkit listrik. "Jawa Timur membutuhkan pasokan gas yang banyak, baik untuk industri maupun pembangkit listrik," kata dia.
Hari Karliyuanto, Direktur Gas PT Pertamina mengatakan, proyek penggabungan Lapangan Jambaran-Tiung Biru tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal dan akan on stream pada 2018 mendatang. "Proyek yang tengah dikerjakan Pertamina EP Cepu ini tidak akan terpengaruh oleh isu alokasi gas," kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya berharap sebagian pasokan gas dari penggabungan dua lapangan migas tersebut justru dialokasikan untuk Pertamina. Dengan jaminan suplai gas itu, proyek pembangunan pipa Gresik-Semarang yang akan digarap oleh Pertamina dapat cepat terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News