kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek preservasi Jalintim Sumatra gunakan skema availability payment


Rabu, 24 Februari 2021 / 21:00 WIB
Proyek preservasi Jalintim Sumatra gunakan skema availability payment
ILUSTRASI. Proyek preservasi Jalintim Sumatra yang akan digarap anak usaha PT Adhi Karya Tbk menggunakan skema availability payment.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai proyek preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp 982,4 miliar.

Proyek tersebut akan dikerjakan PTJalintim Adhi Abipraya (JAA) melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha melalui availability payment alias KPBU AP.

Dengan skema ini, swasta akan membangun dan memelihara infrastruktur selama waktu yang disepakati. Adapun, pemerintah akan mencicil pengembalian investasi swasta dengan dana anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN, berikut dengan tingkat pengembalian investasinya.

Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), entitas anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) melalui PT JAA akan melakukan financial close. Proyek itu akan membangun Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Palembang sepanjang 29,87 kilometer yang terbagi menjadi enam ruas.

Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Parwanto Noegroho mengatakan, proyek Jalintim Sumatera di Palembang memiliki rentang waktu konsesi selama 15 tahun. Yakni, 3 tahun masa konstruksi mulai tahun 2021 sampai tahun 2023 dan 12 tahun masa pembayaran dari pemerintah mulai pada tahun 2024 sampai tahun 2035.

Baca Juga: Anak ADHI bangun Jalintim Sumsel Rp 982,4 miliar berskema cicilan APBN kali pertama

“Skema pembayaran dari Kementerian PUPR kepada PT JAA menggunakan skema availability payment (AP), dimana ini adalah AP pertama di Indonesia,” jelas Parwanto dalam siaran resmi, Rabu (24/2).

Ia menjelaskan, skema availability payment ini merupakan salah satu skema pembayaran langsung dari pemerintah kepada Badan Usaha Pelaksana (BUP) Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka pengadaan infrastruktur yang merupakan kontrak kerjasama jangka panjang dan tidak terikat pada pendapatan layanan.

Adapun guna menyelaraskan pola pembiayaan Jalintim Sumatera tersebut, ADHI juga berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan menghasilkan skema Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT).

Lewat Skema IMBT dinilai akan lebih meringankan beban laverage ADHI untuk membiayai proyek tersebut, dibandingkan pola pembiayaan konvensional. Memperhatikan postur ekuitas saat ini. Untuk itu, ADHI terus berupaya mencari peluang skema pembiayaan yang tidak memberatkan laveragenya.

“Salah satunya dengan bekerjasama baik dengan Perbankan Konvensional, Perbankan Syariah serta pihak-pihak lain yang terkait,” kata Parwanto.

Adapun Bank Syariah Indonesia (BSI) juga untuk pertama kalinya memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur yakni untuk preservasi atau pemeliharaan Jalintim di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 644,76 miliar.

Pembiayaan proyek Jalintim itu dikucurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya. Ini adalah perusahaan patungan antara PT Adhi Karya Tbk dengan Brantas Abipraya.

Jika dirinci, dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi Bank Syariah Indonesia sebesar Rp 248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp 248 miliar dan Rp 148,76 miliar.

Pinjaman atau cicilan ini akan bertenor 12 tahun, sehingga pembiayaan oleh BSI akan digunakan untuk pembangunan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km.

Direktur Keuangan ADHI Agung Dharmawan mengatakan, dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan bersama BSI dinilai akan meringankan. “Kalo skema pembiayaannya tidak match tentu akan berat, tapi ini dengan BSI kita dapat skema yang cukup baik sehingga meringankan kita,” ujarnya.

Selain proses financial close yang telah dilakukan pada Senin (22/2), ADHI  juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memenangkan tender proyek Preservasi Jalan Lintas Non Tol yang kedua di Provinsi Riau. Proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Riau ini sepanjang 43 kilometer. Jalintim Riau memiliki nilai investasi proyek sebesar Rp 525 miliar.

Selanjutnya: BRIS pimpin pembiayaan infrastruktur jalan Jalintim Sumsel Rp 644,76 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×