Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal melakukan beberapa langkah strategis yang telah dirancang, demi kelancaran angkutan mudik Lebaran tahun 2024.
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya menetapkan masa angkutan Lebaran dilakukan selama 22 hari, ini terhitung dari 31 Mei 2024–21 April 2024.
“Sementara untuk posko angkutan kami menyelenggarakan selama 12 hari yaitu dari Jumat 5 April sampai dengan 16 April 2024,” ujarnya dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (3/4).
Didiek menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa angkutan Lebaran tahun 2024, PT KAI melakukan penambahan perjalanan kereta dengan mengoptimalkan pendinasan sarana Siap Operasi yang tersedia.
“Selama angkutan Lebaran kami melakukan penambahan perjalanan KA yang total kira-kira 64 perjalanan tambahan,” kata dia.
Baca Juga: Ini Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif di Mudik Lebaran 2024
Didiek menuturkan, guna mengantisipasi gangguan perjalanan KA di mudik Lebaran, pihaknya melakukan penempatan sarana seperti lokomotif posko, kereta pembangkit dan crane pada titik yang ditentukan di Pulau Jawa.
“Sehingga apabila terdapat gangguan sarana kami bisa secara cepat mengantisipasi dan melakukan tindakan-tindakan mitigasinya,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, dalam memitigasi gangguan sarana perkeretaapian salah satunya curah hujan yang tinggi seperti saat ini, PT KAI menyebar Alat Material untuk Siaga (AMUS) pada seluruh daerah operasi dan menambah petugas prasarana.
Baca Juga: Mulai April 2024, KAI Operasikan Lagi 308 Perjalanan LRT Jabodebek
Adapun petugas yang ditambah antara lain, Petugas Jaga Jalan Lintas (PJL), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), Petugas Daerah Pemantauan Khusus dengan total 842 personel.
“Ini akan dilakukan mulai tanggal 31 Maret sampai 21 April 2024,” kata dia.
Untuk diketahui, PT KAI menyiapkan sebanyak 596 unit KA pada mudik Lebaran 2024 dengan kapasitas angkut mencapai 334.900 penumpang setiap hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News