Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal tetap fokus menjalankan operasional sesuai rencana kerja yang ada di tengah bergulirnya rencana pemerintah melakukan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara.
Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno menjelaskan, perusahaan belum dapat membeberkan secara rinci capaian operasional terbaru secara penuh hingga paruh pertama tahun 2026. Namun, ia mengklaim realisasi produksi pada awal tahun ini masih berada di jalur yang tepat.
"Berdasarkan laporan kinerja keuangan hingga kuartal I-2026, produksi batubara PTBA mencapai 6,62 juta ton. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus perusahaan terbuka kami selalu berupaya menjaga pencapaian target produksi tahunan sesuai RKAB yang telah disetujui," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Listrik Padam, Pengusaha Kawasan Industri Desak Pemerintah Perkuat Keandalan Listrik
Terkait dengan wacana penambahan kuota produksi batubara saat tren harga komoditas sedang melambung tinggi, Eko mengungkapkan, pihaknya belum melakukan perubahan rencana kerja.
Dia bilang, pihaknya masih berpegang teguh pada dokumen RKAB awal yang sudah dikantongi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sebagaimana diketahui, PTBA termasuk Perusahaan yang memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tanpa pengurangan volume produksi. Oleh karena itu, mengenai tambahan produksi yang akan diterapkan saat harga batu bara tinggi, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini PTBA tetap beroperasi berdasarkan RKAB yang telah disetujui pemerintah dengan target produksi sebesar 49,5 juta ton pada tahun 2026," imbuhnya.
Eko menuturkan, kepastian penyesuaian volume produksi ke depan akan sangat bergantung pada hasil evaluasi serta restu dari pemerintah. Di sisi lain, pihaknya juga tidak ingin gegabah meningkatkan kapasitas tanpa memperhitungkan faktor penyerapan pasar, logistik, serta kewajiban pasokan dalam negeri.
"PTBA senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait pelaksanaan RKAB dan akan menyesuaikan rencana produksi apabila terdapat arahan atau persetujuan tambahan dari regulator. Namun kami tekankan bahwa dalam menjalankan operasional, PTBA akan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan domestik (DMO), kapasitas logistik, serta keberlanjutan operasional jangka panjang," tuturnya.
Adapun untuk pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO), PTBA mencatat porsi penyerapan lokal masih mendominasi total penjualan perusahaan. Sisanya dialokasikan untuk memenuhi permintaan pasar global, di mana kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan menjadi tujuan utama pengapalan.
"Tercatat hingga kuartal I 2026, porsi penjualan domestik mencapai 53% dan sisanya 47% merupakan ekspor. Pada akhir periode ini, lima negara tujuan ekspor terbesar ditempati oleh Vietnam, Bangladesh, India, Kamboja, dan Thailand," pungkasnya.
Baca Juga: Pelaku Industri Mebel: Pelemahan Rupiah Tak Dapat Dijadikan Basis Daya Saing Ekspor
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah terus mencermati perkembangan pasar internasional sebelum mengetuk kebijakan relaksasi RKAB Batubara.
"Terkait dengan RKAB yang lain, komoditas yang lain termasuk batubara, kita memperhatikan betul kecenderungan daripada geopolitik ketegangan di Timur Tengah dengan situasi harga global," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Bahlil mengungkapkan, momentum penguatan harga komoditas ini perlu direspon positif oleh seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri. Menurutnya, optimalisasi volume produksi dinilai bagus agar potensi keuntungan ekonomi yang tercipta bisa dirasakan secara merata oleh pelaku usaha, negara, maupun masyarakat luas.
"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya apa? pengusahanya untung, negara untung, rakyat juga bisa mendapat dampak positif," kata Bahlil.
Atas dasar tersebut, Bahlil memastikan evaluasi terhadap kuota produksi pertambangan akan dilakukan secara dinamis dan berkala. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan pasar agar volume produksi nasional tetap sejalan dengan daya serap pasar global tanpa merusak stabilitas harga.
"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bahlil memastikan kebijakan menggenjot produksi ini tidak akan mengorbankan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Jelang Libur Sekolah 2026, Tiket.com Genjot Promo Hotel Besar
Dia bilang, pasokan untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) serta industri strategis nasional seperti semen dan pupuk dipastikan tetap aman.
"Kita tetap akan memperhatikan tingkat permintaan dunia dan harga. Kalau untuk domestik, pasti semuanya kita akan penuhi. Kalau domestik sekarang kan nggak ada persoalan terutama pada sektor PLN, kemudian pupuk, kemudian pada sektor industri yang lain itu kan nggak ada isu," tegasnya.
Terkait target penambahan volume dari proyeksi kuota nasional yang saat ini berada di kisaran 600 juta ton, Bahlil belum mau membeberkan angka pastinya.
"Nah, untuk harga global kita akan melihat kalau harganya bagus ya kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Tujuannya apa? Kita juga ingin mendapatkan harga yang baik dan devisa kita bisa masuk. Nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













