kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Puluhan Karyawan Dirumahkan, DFSK Tengah Menghadapi Masalah Pelik


Jumat, 22 April 2022 / 09:33 WIB
Puluhan Karyawan Dirumahkan, DFSK Tengah Menghadapi Masalah Pelik
ILUSTRASI. DFSK saat ini tengah menghadapi masalah pelik dan sudah melakukan PHK puluhan karyawannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DFSK saat ini tengah menghadapi masalah pelik. Seperti apa?

Di Indonesia, perjalanan DFSK dimulai sejak peresmian pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande pada 28 November 2017. Fasilitas perakitan kendaraan itu diklaim mampu memproduksi hingga 50.000 unit per tahun. 

Komitmen membangun pondasi mobilitas yang kuat, ditunjukan oleh DFSK melalui investasi mencapai  US$150 juta untuk pembangunan pabrik di Indonesia. 
Bahkan, diproyeksikan juga sebagai basis produksi untuk sejumlah negara di Asia, termasuk produksi kendaraan bermotor berbasis listrik di masa depan. 

Berjalan seiring waktu, dengan persaingan yang cukup ketat di industri otomotif nasional, di mana didomionasi pabrikan asal Jepang, DFSK jenama asal China mulai goyang di Indonesia. 

Masuk tahun ke lima di pasar otomotif nasional, DFSK mulai dirundung masalah serius. Pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 karyawan. 

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Transaksi Faktual IIMS 2022 Mencapai Rp 3,4 Triliun

Manajemen DFSK Indonesia pun turut bersuara mengenai persolan PHK karyawan.

Public Relation dan Media Manager DFSK Achmad Rofiqi mengungkapkan, bahwa langkah yang diambil merupakan keputusan yang sulit, namun sudah sesuai dengan kebijakan perusahaan. 

Menurut dia, kebijakan itu memperhitungkan kapasitas produksi dengan jumlah permintaan. Meski begitu, DFSK mengklaim telah membayarkan pesangon sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

"Yang perlu disampaikan dalam hal ini adalah, PT Sokonindo Automobile sudah memberikan kompensasi kepada para mantan karyawan yang telah di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, termasuk memberikan kompensasi uang pesangon dan juga THR termasuk ke dalam komponen yang kami berikan kepada mantan karyawan kami," kata Rofiqi belum lama ini. 

Baca Juga: DFSK Banjir Hadiah di IIMS 2022

Bicara mengenai permasalahan ini, tentunya tidak akan terjadi apabila secara performa penjualan baik-baik saja. 

Berdasarkan pernyataan Rofiqi juga bahwa terjadi penyesuaian yang artinya permintaan konsumen mulai berkurang, sehingga proses produksi harus ikut disesuaikan, jika tidak maka kerugian semakin besar.

Maka dari itu, DFSK harus melakukan PHK terhadap 47 karyawan di fasilitas perakitan kendaraannya yang berada di Cikande. 




TERBARU

[X]
×