Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pungutan ekspor (PE) minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) kembali berlaku.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan pemberlakuan pungutan ekspor CPO ini berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani.
"Pasti berdampak, dengan PE US$ 85/MT, maka TBS kami petani otomatis terbeban Rp. 248/kg TBS," kata Gulat pada Kontan.co.id, Senin (12/12).
Baca Juga: Ada Persoalan Pupuk, Gapki: Produksi CPO 2023 Bisa Turun Tipis Jadi 51 Juta
Hal ini diperparah dengan kondisi harga TBS yang cenderung menurun sejak awal Desember lantaran harga CPO alami tren penurunan. Menurut Gulat pada saat PE nol, harga TBS ditingkat petani sudah alami kenaikan hingga Rp. 2.500/ kg untuk petani swadaya dan Rp. 2.859/ kg untuk petani bermitra.
Sementara harga TBS saat ini untuk petani swadaya turun menjadi Rp. 2.034/kg dan untuk petani bermitra menjadi Rp. 2.344/ kg.
"Rerata penurunan ya Rp. 150 - 300/kg," kata Gulat.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Mulai Membaik, Pertani Diharapkan Semakin Sejahtera
Untuk diketahui, Adapun, besaran Bea keluar CPO periode 1—15 Desember 2022 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022, yakni sebesar US$33/MT.
Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-15 Desember 2022 merujuk pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022, sebesar US$85/MT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News