Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi
Adapun kapasitas produksi pupuk NPK saat ini adalah sebesar 3,38 juta ton per tahun. Sementara itu, kapasitas produksi Pupuk Indonesia Grup untuk lini produk pupuk lainnya secara terperinci yakni sebesar 8,79 juta ton per tahun untuk pupuk Urea, 750.000 ton per tahun untuk pupuk ZA, 500.000 ton untuk pupuk SP36, dan 20.000 ton untuk pupuk ZK.
Sebagai informasi, selain mengandalkan lini penjualan pupuk yang bersifat penugasan (public service obligation/PSO) dan komersil, Pupuk Indonesia juga memperoleh pendapatan dari segmen usaha non pupuk dan jasa seperti konstruksi, perdagangan, dan lainnya.
Baca Juga: Inilah poin penting rencana kebijakan upah minimum, di RUU Cipta Lapangan Kerja
Sepanjang tahun 2018, perseroan mencatatkan total pendapatan konsolidasian sebesar Rp Rp 69,45 triliun atau setara dengan 112% dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2018.
Sebanyak 60% dari total pendapatan tersebut berasal dari penjualan pupuk, baik PSO maupun komersil. Sementara itu, segmen usaha non pupuk dan jasa masing-masing berkontribusi sebesar 20% dan 19% dari total pendapatan konsolidasian.
Seiring dengan capaian kinerja pendapatan tersebut, perseroan berhasil membukukan laba usaha sebesar Rp 9,31 triliun atau setara dengan 132% dari RKAP 2018.
Baca Juga: Sido Muncul (SIDO) siapkan belanja modal Rp 180 miliar pada 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News