kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RAPP desak PP Gambut direvisi


Kamis, 22 Januari 2015 / 18:42 WIB
RAPP desak PP Gambut direvisi
ILUSTRASI. Daftar Kode Redeem FF & Free Fire MAX Agustus 2023, Berikut Cara Klaim Reward Gratis


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

PEKANBARU. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mendorong pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Gambut No. 71 tahun 2014. Apalagi PP ini mulai berlaku efektif pada bulan Mei 2015.

Sustainability Director RAPP Petrus Gunarso mengatakan, usulan berbagai pihak untuk meninjau kembali PP Gambut No. 71 terkait pengelolaan gambut patut dipertimbangkan pemerintah. Ia menyarankan agar pemerintah melibatkan para pihak yang terkait langsung atas PP itu.

"Pelibatan berbagai pihak seperti pakar, asosiasi bisnis, LSM sangat baik untuk berkontribusi dalam pengelolaan gambut lestari," ujarnya di Lokasi Pabrik Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau, Kamis (22/1).

Terkait isu kedalaman gambut yang diperdebatkan, ia mengusulkan untuk dilakukan kajian ilmiah dari berbagai pakar gambut. Menurutnya diskusi pakar gambut yang interaktif dan intensif pasti akan menghasilkan kesimpulan ilmiah yang akan melindungi lingkungan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi industri kehutanan di Indonesia. Mengenai kedalaman idealnya, Petrus bilang itu tergantung jenis pohon atau tanaman yang ditanam.

Selain itu, Petrus juga menyatakan kesiapan perusahaan untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan gambut lestari dengan penerapan teknologi tata kelola air. "Teknologi ekohidro mengatur tinggi muka air agar tanah gambut tetap lembab. Selain akan menjaga kelestarian lingkungan maka teknologi ini juga membantu pencegahan kebakaran lahan," ujarnya.

Saat ini RAPP memiliki lahan konsesi yang diberikan pemerintah  338.000 ha. Di mana 53% atau 179,4 ha dari jumlah tersebut  gambut dan 47 % atau 162,2 di tanah mineral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×