Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
Dengan strategi tersebut, RDS tidak hanya berperan sebagai penyedia solusi, tetapi juga sebagai mitra strategis korporasi dalam menjaga keberlangsungan bisnis di tengah perubahan lanskap digital.
“Kami ingin perusahaan memandang keamanan digital sebagai investasi strategis, bukan biaya tambahan,” tegas Linda.
Selain memperkuat pasar domestik, RDS Group juga memperluas kehadirannya ke Vietnam dan Singapura sebagai bagian dari langkah ekspansi regional.
Melalui empat pilar bisnis utama Business Outsourcing, System Integration, Printing & Creative Service, serta Healthcare Management, perusahaan berupaya membangun sinergi untuk mempercepat transformasi digital lintas sektor.
RDS menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi momentum penting bagi industri keamanan siber di Indonesia.
Baca Juga: Celah Sekuritas Jadi Pintu Masuk Pembobolan RDN, Begini Modusnya Menurut Ahli Siber
Regulasi tersebut mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan data sekaligus membuka peluang bagi kolaborasi dengan penyedia solusi teknologi lokal.
“UU PDP menciptakan konsekuensi hukum bagi kelalaian dalam melindungi data. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah, dan kami siap mendukungnya,” tutur Linda.
Dengan rekam jejak panjang di industri IT serta kepemimpinan yang berorientasi pada inovasi, RDS Group optimistis dapat memainkan peran kunci dalam memperkuat ekosistem keamanan digital nasional.
Langkah ini bukan hanya memperkokoh posisi bisnis perusahaan, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi digital Indonesia yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.
Selanjutnya: Harga Tender Offer Mega Manunggal Property (MMLP) Dikabarkan Tembus Rp 600 per Saham
Menarik Dibaca: Apa Itu Blue Light? Ini 5 Cara Melindungi Kulit dari Paparan Blue Light
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News