kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi impor sapi indukan terhambat


Rabu, 02 Desember 2015 / 21:31 WIB
Realisasi impor sapi indukan terhambat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Upaya Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk mengimpor sapi indukan yang ditargetkan sebanyak 30.000 ekor pada tahun ini tampaknya tidak terealisasi. Padahal target impor sapi indukan tersebut telah dikurangi volumenya menjadi 22.000 ekor dalam APBNP 2015.

Sampai akhir tahun, Kemtan memastikan mengimpor 11.000 ekor saja. Sementara 11.000 ekor lainnya masih dalam tahap negosiasi akhir.

Salah satu penyebab minimnya realisasi impor sapi indukan adalah karena masakah lelang yang belum selesai. Hal itu dikatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Muladno kepada KONTAN, Rabu (2/11).

"Target awal 30.000 ekor, tapi sesungguhnya hanya 22.000 ekor. Yang sudah kontrak itu 11.000 ekor, dan 11.000 ekor lainnya sudah nego tahap akhir," ujar Muladno.

Kemtan menganggarkan Rp 1 triliun dalam APBNP 2015 untuk mengimpor sapi indukan ini. Tujuannya adalah untuk menambah jumlah sapi indukan di dalam negeri yang jumlahnya terus merosot dalam beberapa tahun terakhir.

Terhambatnya impor sapi indukan ini tak terlepas dari masalah lelang. Muladno mengakui tidak mudah melakukan impor spai indukan. Selain terkendala masalah lelang, juga ada sejumlah persoalan lain yang menghambat.

Kendati begitu, Kemtan tetap berupaya terus menegosiasi masuknya 11.000 ekor sapi indukan lainnya ke dalam negeri dalam waktu dekat. Sebab, dari target terakhir impor 22.000 ekor sapi indukan, baru separonya yang sudah diteken kontrak pembeliannya, sementara separonya lagi masih dalam tahap negosiasi tahap akhir.

Bila nantinya, masalah lelang belum juga selesai, Kemtan akan mencari cara lain untuk pengadaan sapi indukan. Selama ini, Indonesia lebih banyak membeli sapi dari Australia dan Selandia Baru. Kedua negara ini dinyatakan telah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), atau masih kategori zone based.

Kendati begitu, Kemtan juga sudah menjajaki upaya impor indukan sapi dari India. Meskipun belum bebas dari penyakit PMK, tapi impor sapi indukan dari India memungkinkan pasca adanya revisi UU No. 18 Tahun 2009 menjadi UU No. 41 Tahun 2014 tentang PKH.

Di situ dinyatakan, Kementan harus menyiapkan pulau karantina untuk memeriksa setiap sapi impor yang masuk dari negara-negara yang masih zone based. Namun terkait rencana impor sapi dari India tersebut, Muladno membantahnya. "Tidak impor sapi dari India," imbuhnya.

Meskipun belum acara agenda mengimpor sapi indukan langsung dari India, tapi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kemtan berencana mengipor sapi indukan dari India pada tahun 2016 mendatang. Tujuannya adalah untuk mempercepat swasembada daging dalam negeri. Nantinya sapi betina produktif asal India akan dikembangbiakkan untuk melipatgandakan populasi sapi lokal.

Sejauh ini, Kemtan telah mematangkan aturan impor sapi dari India. Amran berharap prosesnya akan selesai dalam waktu dua bulan ke depan. Sementara itu, pembangunan Pulau Karantina di Pulau Naduk, Banka Belitung juga akan dikebut.

Kepala Badan Karatina Kemtan Banun Harpini mengatakan RPP Pulau Karantina mengatakan proses pembangunan pulau karantina sudah masuk dalam tahap detail engineering design (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada tahun 2016. Kemudian pada tahun 2017 akan mulai dibangun fisiknya, mulai dari kandang, armada kapal atau pelabuhan dan jalan. Terkait biaya pembangunan, Banun bilang akan dimasukkan dalam RPP itu dan masing-masing kementerian terkait akan kebagian jatah pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×