kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi mobil murah masih terganjal paket insentif yang tak jelas


Selasa, 27 Desember 2011 / 15:59 WIB
ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, setelah dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat, AS, 20 Januari 2021.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Realisasi program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car) masih terganjal finalisasi paket insentif. Padahal, pemerintah rencananya pemerintah bakal merilis produk mobil murah ini secara masal pada Oktober 2012.

Sekjen Kementerian Perindustrian, Anshari Bukhari, mengutarakan, pihaknya masih mendiskusikan paket dukungan fasilitas pajak untuk investasi, pajak pertambahan nilai bea masuk (PPNBM), dan pembebasan bea masuk untuk komponen itu dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. "Saat ini insentifnya belum disepakati. Masih dalam proses penyelesaian," ungkap dia, Selasa (27/12).

Dia menuturkan, insentif pajak yang tengah diajukan itu merupakan usulan dari para investor industri otomotif dan komponen. Apabila pemerintah telah memberikan jaminan kebijakan dan insentif pajak maka produsen otomotif seperti Suzuki, Toyota, dan Daihatsu siap memproduksi mobil murah itu.

Melihat tren permintaan konsumen, kemungkinan besar produsen bakal memproduksi mobil murah penumpang atau jenis multi purpose vehicle (MPV).

Sementara mobil pedesaan, lanjutnya, terealisasi melalui kerjasama dengan PT Inka menggunakan prototipe yang telah ada. Dana pendukung mesin dan peralatan mobil pedesaan itu dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp 40 miliar-Rp 50 miliar melalui APBN.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, menambahkan, ada satu produsen yang siap berproduksi pada Oktober 2012. Namun, kemungkinan besar secara bertahap para produsen siap berproduksi mulai akhir tahun depan.

Sebab, para produsen masih menanti terbitnya aturan paket insentif pajak. Apalagi, fasilitas pajak itu tidak akan terbit secara sekaligus. Paket insentif berupa pemotongan pajak penghasilan (tax allowance) untuk investasi, keringanan bea masuk, dan pajak produk jadi itu bakal terbit secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×