Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pembahasan aturan tentang mobil murah dan ramah lingkungan masih terus bergulir. Targetnya, Kementerian Perindustrian bisa menyelesaikan aturan ini pada akhir tahun ini.
Target itu molor dari perkiraan awal yang tadinya akan rampung pada Agustus 2011. Saat ini proses pembahasan masih berkisar pada teknis komponen yang akan dibutuhkan otomotif murah ini.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, menuturkan, pemerintah dan perusahaan penyuplai komponen harus meneliti satu per satu komponen yang jumlahnya ratusan.
Pemerintah menginginkan sebanyak 80% kebutuhan komponen itu disuplai dari pabrik lokal. "Untuk itu, pemerintah pun perlu memastikan kesanggupan industri komponen untuk memproduksi produk yang mencapai ratusan jenis di Indonesia," ujarnya akhir pekan lalu.
Ketua Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), Hadi Suradipradja, menambahkan, pihaknya tengah menegosiasikan penentuan harga jual beli komponen.
Pemerintah pun sedang memikirkan cara untuk melokalisasi pabrik komponen ini, sehingga produsen bisa membeli komponen dengan jumlah yang besar. Lantaran, jika jumlah komponen yang dipesan produsen sedikit, industri komponen keberatan karena tidak akan menutup biaya produksi. Setelah pembahasan teknis terkait komponen kelar, proses berlanjut pada masalah hukum.
Selain itu, industri komponen dan pemerintah juga merundingkan soal pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). "Mudah-mudahan pembahasan teknis ini selesai akhir kuartal IV 2011," kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News