kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Regulasi hadir, investasi EBT berpotensi terus meningkat


Rabu, 28 Juli 2021 / 19:08 WIB
Regulasi hadir, investasi EBT berpotensi terus meningkat
ILUSTRASI. Salah satu energi baru terbarukan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis investasi sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dapat meningkat seiring upaya perbaikan regulasi yang dilakukan.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, saat ini sejumlah regulasi tengah disiapkan demi mendorong pemanfaatan EBT.

Tercatat, setidaknya ada 4 regulasi yang tengah berproses, antara lain; kebijakan harga jual listrik EBT melalui Rancangan Peraturan Presiden, Revisi Peraturan Menteri PLTS Atap, Permen tentang cofiring dan Refused Derived Fuel (RDF) serta RUPTL 2021-2030 yang masih dalam penyusunan.

"Revisi RUPTL oleh PLN sedang dalam proses persetujuan di Menteri ESDM yang akan lebih banyak proyek listrik EBT," ujar Dadan kepada Kontan.co.id, Rabu (28/7).

Asal tahu saja, investasi EBTKE hingga semester I 2021 mencapai US$ 1,07 miliar. Raihan ini mencapai sekitar 52,79% dari target tahun ini sebesar US$ 2,04 miliar.

Baca Juga: Realisasi investasi energi baru terbarukan capai US$ 1,07 miliar di semester I-2021

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan porsi bauran EBT diprediksi bakal mencapai 46% dalam RUPTL terbaru. Jumlah itu meningkat dari porsi saat ini yang sebesar 30%.

"RUPTL sedang kami susun dan diharapkan selesai di Agustus dan (komposisi EBT) lompat ke 46%," jelas dia dalam diskusi Indonesia Green Summit 2021, beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, penyusunan RUU EBT kini telah memasuki babak baru. Per 1 Juli 2021 Komisi VII telah menyerahkan hasil pembahasan RUU EBT ke Badan Legislasi DPR RI.

"Sudah selesai di level Komisi VII, kita serahkan ke baleg untuk di harmonisasi terutama terkait struktur perundangan," kata dia.

Sugeng melanjutkan, RUU EBT diharapkan dapat rampung pada akhir tahun ini.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×