kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Reklamasi Pantai, Agung Podomoro Bikin City Pluit


Selasa, 15 Juli 2014 / 08:19 WIB
Reklamasi Pantai, Agung Podomoro Bikin City Pluit
ILUSTRASI. Paradise Serpong


Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) tidak sabar menggarap mega proyek properti pasca reklamasi pantai utara Jakarta. Apalagi APLN telah disebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggarap proyek tersebut.

Lewat anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra, perusahaan ini akan mewujudkan proyek reklamasi pantai berlabel Pluit City. "Kami sudah mengantongi izin analisa dampak lingkungan (amdal), saat ini sedang menunggu izin reklamasi," kata Martinus Yusuf, Direktur Pemasaran Muara Wisesa Samudra, Senin (14/7).Targetnya, tahun ini, mereka mendapat izin reklamasi.

Namun meski izin belum keluar, kata Martinus, Muara Wisesa, seperti tercantum di situs http://www.pluit-city.com, sudah menawarkan beberapa proyek properti di sana. Yakni proyek hunian serta proyek komersial seperti mal dan pasar indoor dan outdoor.

Muara Wisesa berencana membangun pulau buatan seluas 160 hektare di tiga pulau. Di atas lahan itu, mereka akan membangun kota mandiri anyar di pesisir utara Jakarta. Dalam mega proyek itu, proyek residensial dan komersial akan mencapai 60% dari total luas lahan reklamasi.

Di sana akan ada 20 menara apartemen dengan kapasitas rata-rata 500 unit per apartemen. Adapun total unit apartemennya 10.000 unit sampai 15.000 unit. Ada juga 1.200 ruko serta vila. Adapun pasar yang disasar menengah atas.

Terhubung Green Bay

Menurut Martinus, mereka akan mematok harga jual apartemen di bawah Rp 1 miliar per unit. Untuk proyek komersial seperti ruko akan dilego Rp 3 miliar per unit.
Adapun lahan yang tersisa akan diisi fasilitas penunjang publik laiknya kota mandiri. Seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, taman kota, museum hingga galeri seni.
Bila izin reklamasi didapat dari Pemprov DKI Jakarta, pengembang ini segera memulai proyek Pluit City. Untuk proses reklamasi pantai sendiri bakal memakan waktu sampai tiga tahun.

Jika itu kelar akan dilanjutkan dengan proyek pembangunan proyek properti hingga dua tahun. "Jadi total pembangunan Pluit City lima tahun dan terbagi dalam lima tahapan," katanya.

Asal tahu saja, Pluit City ini akan berjarak sekitar 300 meter dari pesisir pantai utara Jakarta. Pulau buatan ini akan terhubung dengan jembatan di proyek Green Bay Pluit yang juga dikembangkan Agung Podomoro.

Untuk mengerjakan proyek ini, Agung Podomoro bakal menggelontorkan dana hingga Rp 50 triliun. Investasi sudah termasuk biaya reklamasi yang sekitar Rp 10 juta per meter persegi (m²).

Sumber pendanaannya, berasal dari sumber internal, hasil penjualan proyek perdana. Setelah itu, APLN akan mencari pinjaman dari perbankan. "Komposisinya masih kami hitung," terang Martinus.

Proyek APLN ini merupakan dari megaproyek pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi banjir rob di Jakarta Utara, termasuk 17 pulau hasil reklamasi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×