kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Rekomendasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral Belum Sampai ke Kemendag


Kamis, 30 Oktober 2025 / 21:38 WIB
Rekomendasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral Belum Sampai ke Kemendag
ILUSTRASI. Kemendag mengungkap surat rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga Amman Mineral belum sampai kepada mereka.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan telah memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap surat rekomendasi belum sampai kepada mereka.

Sehingga, hingga hari ini Kamis (30/10/2025) Kemendag belum membuka keran ekspor untuk emiten pemilik tambang tembaga tersebut.

"Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM. Sehingga hingga saat ini belum ada Persetujuan Ekspor dari Kementerian Perdagangan, Terima kasih," ungkap Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha.

Baca Juga: Imbas Kondisi Kahar, Pemerintah Kembali Buka Keran Ekspor Konsentrat Tembaga

Sebelumnya, akibat kondisi kahar yang disebabkan kerusakan pada pada unit Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant, Amman mengajukan izin relaksasi ekspor kepada Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan volume ekspor yang diberikan mencapai sekitar 400.000 ton.

Baca Juga: Amman Mineral (AMMN) Dapat Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga hingga 400.000 Ton

"Saya lupa angkanya. (sekitar 400.000-an ton),” kata Tri saat ditemui di Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025).

Relaksasi tersebut berlaku untuk jangka waktu enam bulan. Kebijakan ini diberikan seiring dengan proses penyelesaian proyek smelter Amman Mineral yang saat ini masih dalam tahap akhir pembangunan.

Selanjutnya: Amankan Stok! Pasokan Air Bersih di 53 Kelurahan Jakarta Terhenti Mulai Besok 31/10

Menarik Dibaca: IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Jumat (31/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×