Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Pengerukan Indonesia (Persero) atau Rukindo membutuhkan dana Rp 2,9 triliun untuk meremajakan armadanya tahun depan.
Direktur Utama Rukindo Sugondho menjelaskan, saat ini perusahaannya mengoperasikan 18 unit kapal keruk yang sudah berusia diatas 20 tahun. "Kalau di bisnis perkapalan, usia armada diatas 20 tahun itu sudah dianggap tua. Kalau tidak diremajakan, dalam waktu lima tahun ke depan Rukindo bisa kedodoran. Karena itu kami berencana membeli lima kapal baru tahun depan," kata Sugondho, Kamis (23/9).
Rencana pengadaan tersebut terdiri dari dua unit kapal keruk hopper dan tiga kapal keruk cangkram atau clamshell. "Untuk hopper kapasitas 3.000 sampai 4.000 M3 harganya sekitar Rp 1 triliun per unit. Sementara untuk clamshell sekitar Rp 200 miliar-Rp 300 miliar per unit. Rencana pengadaannya sudah kami sampaikan ke Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk mendapat persetujuan," imbuhnya.
Menurut Sugondho, kapal keruk hopper adalah kapal keruk penghisap endapan laut yang bisa menyimpannya di dalam kapal. Untuk kemudian disemprotkan keluar dan dibuang ke lokasi yang ditetapkan. Sementara, kapal keruk clamshell hanya bisa mengambil endapan lalu dilempar ke kapal tongkang yang akan membawanya ke lokasi yang ditentukan.
Saat ini, Rukindo sudah memiliki 11 unit kapal keruk hopper; terdiri dari Bali II dan Aru II berkapasitas 5.000 M3; Irian Jaya, Kalimantan II berkapasitas 4.000 M3; Sulawesi II, Betuah, Seram, Halmahera kapasitas 3.000 M3; Timor 2.000 M3; Banda dan Natuna berkapasitas 1.000 M3.
Rukindo juga memiliki 2 unit kapal keruk bor diameter 30" bernama Batang Anai dan Kapuas 30. Selain itu, Rukindo memiliki 5 unit kapal keruk clamshell yang terdiri dari kapal Danau Laut Tawar berkapasitas 20 M3; Batur, Ranau, Poso, dan Tondano berkapasitas 5.5 M3.
Rukindo juga memiliki 1 unit graving dock dengan peralatan bengkel, peralatan survey hidrografi, topografi, dan penyelidikan tanah. Rukindo juga memiliki peralatan bantu bak lumpur dan pipa floater.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News