kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rencana penyederhanaan cukai tembakau diyakini mengancam keberlangsungan IHT


Kamis, 16 Juli 2020 / 16:54 WIB
Rencana penyederhanaan cukai tembakau diyakini mengancam keberlangsungan IHT
ILUSTRASI. Pekerja perempuan memasang pita cukai di industri rokok rumahan di Desa Plandi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

Simulasi jika penyederhanaan tarif CHT terus dilanjutkan, akan ada dampak pada tenaga kerja dan volume produksi rokok dengan arah koefisien negatif. Artinya, ada indikasi penyederhanaan tarif CHT dari 10 layer menjadi 6 layer berpotensi menurunkan tenaga kerja IHT sebesar 18,4% dan menurunkan volume produksi rokok sebesar 3,6%.

"Jika ditelusuri dari implementasi kebijakannya, kami melihat implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) selama periode 2015-2018 selalu memberikan pengaruh negatif terhadap jumlah tenaga kerja di sektor IHT. PMK yang terbit tahun 2016, 2017 dan 2018 secara berturut-turut terindikasi berkontribusi pada penurunan jumlah tenaga kerja IHT sebesar 7,77 persen, 4,26 persen dan 4,88 persen,” kata Putra.

Lebih lanjut, kondisi pandemi yang tengah berlangsung di seluruh belahan dunia juga belum menunjukkan adanya perbaikan. Malahan, dampaknya diperkirakan akan terus berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.

Seluruh industri telah terancam keberlangsungannya, tidak terkecuali IHT. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menuturkan pihaknya memprediksi akan ada penurunan signifikan akibat merosotnya penjualan rokok di tengah pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda perbaikan kondisi.

Pihaknya mengestimasi penerimaan negara dari cukai cenderung tetap namun penurunan justru terjadi di ranah kemampuan produksi pabrikan rokok. Hal ini sebagian besar dipengaruhi oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang menjadi sentra tembakau, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Kebijakan penyederhanaan tarif cukai mendapatkan dukungan dari WHO

“Pada tahun 2020 ini, estimasi penerimaan negara dari cukai akan sama dengan tahun 2019 atau sekitar Rp 165 triliun, sementara penurunan volume produksi dari IHT justru akan turun 13%-23%,” tutur Henry.

Terlepas dari berbagai tekanan yang sedang dialami pelaku IHT dan pengaruhnya dalam jangka panjang, pemerintah tetap memutuskan untuk kembali melakukan pembahasan soal penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Pande Putu Oka. “Simplifikasi tarif ini memang sudah masuk roadmap. PMK 77/2020 ini baru saja terbit, akan membutuhkan waktu dan diskusi dalam implementasinya karena memiliki dampak ekonomi yang luas,” kata Pande.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×