Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bakal buka akses pasar baru di luar Amerika Sarikat (AS) menyikapi persoalan anti dumping dan contervailing duties (CVD) produk udang.
Dalam rangka membuka pasar baru, saat ini KKP sedang melakukan proses pendaftaran unit pengolahan ikan (UPI) di Arab Saudi untuk produk perikanan berbasis budidaya.
"Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, produk perikanan budidaya (udang) akses pasarnya terbuka di Arab Saudi," kata Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi pada Kontan.co.id, Minggu (4/2).
Baca Juga: KKP Dorong Eksportir Udang Garap Pasar di Luar AS
Kemudian dalam waktu dekat, KKP dan Singapura Food Agency akan menjajaki virtual business matching session.
Menurut Wahyu, adanya kegiatan tersebut bisa menjadi salah satu platform untuk membuka akses pasar komoditas udang lebih luas di kawasan ASEAN.
Selain itu, KKP dan Kementerian Perdagangan juga mengusahakan penjajakan pasar non tradisional melalui perundingan Perjanjian Dagang RI-Tunisia dan Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU).
Dengan rampungnya perundingan perjanjian dagang tersebut udang Indonesia dapat di ekspor ke beberapa negara seperti Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgystan.
"Perundingan ini bertujuan agar produk unggulan Indonesia terutama udang tidak mendapatkan hambatan tarif," jelas Wahyu.
Baca Juga: Realisasi Ekspor Perikanan Turun Menjadi US$ 5,6 Miliar, KKP Beberkan Sebabnya
Terakhir, optimalisasi pasar Tiongkok. KKP sedang menjajaki penguatan akses pasar udang dengan asosiasi untuk mendorong implementasi nota kesepahaman (MoU) yang sudah ditandangani antara Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) dengan China Chamber of Commerce of Foodstuffs and Native Produce and Animal by Products (CFNA) sejak 2022 lalu.