kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Revisi RUPTL 2021-2030 Bisa Buka Ruang Perbaikan Pengembangan Energi Bersih


Selasa, 23 Mei 2023 / 06:47 WIB
Revisi RUPTL 2021-2030 Bisa Buka Ruang Perbaikan Pengembangan Energi Bersih
ILUSTRASI. PT PLN sedang dalam proses merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN sedang dalam proses merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 karena permintaan listrik hijau di luar Pulau Jawa khususnya dari industri smelter akan semakin tinggi.

Peneliti Kebijakan di Yayasan Indonesia CERAH, Wira Dillon menilai revisi RUPTL 2021-2030 memberikan ruang pengembangan industri energi hijau supaya bisa lebih baik. Pasalnya RUPTL saat ini belum memadai karena banyak memasukkan  turunan batubara.

Diharapkan revisi ini menjadi dorongan untuk meningkatkan pemasangan pembangkit listrik berkelanjutan yang saat masih kurang.

Di sisi lain, revisi ini juga mencerminkan kesadaran pemerintah dan PLN bahwa permintaan listrik bersih ke depannya akan semakin tinggi.

“Apalagi karena dorongan dari negara maju yang semakin meningkatkan permintaan untuk produk-produk yang lebih hijau sehingga sangat masuk akal untuk terus meningkatkan penggunaan EBT,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/5).

Baca Juga: PLN Sebut Pensiun Dini PLTU Tergantung Dukungan Pendanaan Internasional

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui persis permintaan listrik hijau saat ini dan proyeksinya setelah revisi RUPTL karena proses PLN seringkali bersifat tertutup.  

Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani menjelaskan, PLN dalam proses revisi RUPTL 2021-2030 karena semakin tingginya  permintaan listrik hijau dari luar Pulau Jawa khususnya dari industri smelter.

“Perlu kami sampaikan saat ini sedang proses melakukan revisi atas RUPTL 2021-2030 di mana kami memang melihat adanya demand listrik dari industri-industri termasuk nikel di Sulawesi sudah masuk ke dalam perencanaan kami untuk merevisi RUPTL,” jelasnya dalam acara di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (22/5).

Kamia mengungkapkan, dalam revisi RUPTL tersebut sudah ada tim yang bekerja secara terus-menerus untuk menujukan permintaan tambahan listrik hijau dari smelter ke depannya.

Baca Juga: PLN Siapkan Investasi US$ 700 Miliar untuk Transisi Energi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×